Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bertemu Anak di Timor Leste, Ibu Asal Kupang Dideportasi karena Lewat Jalur Ilegal

Kompas.com - 23/06/2022, 14:34 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

ATAMBUA, KOMPAS.com - Felismina Da Silva (60), ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dideportasi dari Timor Leste.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim mengatakan, Felismina dideportasi karena masuk ke Timor Leste tanpa membawa dokumen lengkap.

Baca juga: Warga Perbatasan Indonesia-Timor Leste Serahkan Senjata Api Rakitan ke TNI AL

"Yang bersangkutan (Felismina) masuk ke Timor Leste melalui jalur ilegal, sehingga diamankan petugas Imigrasi Timor Leste," ungkap Halim, kepada Kompas.com, Kamis (23/6/2022).

Halim menuturkan, Felismina melintas masuk ke Timor Leste melalui jalur ilegal yang berada di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Rabu, (22/6/2022), pukul 20.00 Wita.

Felismina ingin menemui anak kandungnya yang tinggal di Dili, ibu kota negara Timor Leste.

"Dia memilih melintas masuk Timor Leste melalui jalur ilegal dan tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), karena dokumen perjalanan atau paspornya telah habis masa berlakunya sejak tahun 2014 lalu," ungkap Halim.

Petugas Imigrasi Timor Leste yang mengetahui keberadaan Felismina, langsung mengamankan dan membawanya ke Pos Imigrasi Batu Gade, Timor Leste, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas Imigrasi Timor Leste, lalu mendeportasi Felismina melalui PLBN Motaain pada Kamis (23/6/2022) pukul 10.00 Wita.

Petugas Imigrasi TPI PLBN Motaain kemudian mendata dan memeriksa keimigrasiannya.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Asal Timor Leste Dideportasi Usai Masuk Jalur Laut secara Ilegal

"Kita juga memperingatkan kepada yang bersangkutan, agar ke depannya tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Halim.

"Jika ingin melintas masuk ke Wilayah Timor Leste agar melakukan permohonan penggantian dokumen perjalanan terlebih dahulu di Kantor Imigrasi Atambua atau Kupang dan wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi PLBN Motaain," tambah Halim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com