SERANG, KOMPAS.com - Tiga narapidana kasus tindak pidana teroris yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketiga narapidana tersebut berinisal DH (26), MRA (26) dan MA (47). Mereka menyatakan kesetiannya pada NKRI dengan mengucapkan sumpah dan mencium bendera.
Ketiganya berikrar dan mencium bendera merah putih disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Hermanto dan Kalapas Serang Heri Kusrita, perwakilan Kemenag Serang, Pengadilan, dan Kepolisian.
Baca juga: 3 Warga Bima Ditangkap Densus 88, 2 di Antaranya Disebut Eks Napi Teroris
Keputusannya tersebut dilakukan secara sukarela kembali pada pemahaman yang benar.
"Dengan hati nuraninya mereka meminta ingin berikar dan menjadi warga negara yang baik. Serta berjanji akan setia terhadap NKRI. Tentu ini sangat baik," ujar Tejo Hermanto melalui keterangan tertulisnya. Senin (20/6/2022).
Meski sudah mengucapkan ikrar setia pada NKRI, Tejo meminta agar ketiganya tidak kembali terjerumus kepada ajaran yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
"Saya berharap penuh ikrar ini diucapkan dengan sebaik-baiknya dengan tulus dari dalam hati untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan NKRI," ujar Tejo.
Dikatakan Tejo, pembinaan ditujukan agar narapidana memiliki keahlian dan kesiapan mental untuk terjun kembali ke masyarakat nantinya.
Baca juga: 2 Bobotoh Tewas di GBLA, Viking Tunggu Klarifikasi Panpel Persib
Untuk itu, lembaga pemasyarakatan tidak bisa sendiri dalam melakukan pembinaan, dibutuhkan peran serta dari para pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama membina mantan napi terutama teroris.
"Contohnnya seperti BNPT bantu dalam deradikalisme, dan Kemenag membantu dalam keagamaan terhadap teroris," tandas Tejo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.