LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat orang narapidana terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) kembali ke pangkuan NKRI.
Keempatnya menyatakan ikrar dan bersumpah setia kepada Sang Merah Putih dan melepaskan baiat kepada ISIS.
Deradikalisasi ini dilakukan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Napi Teroris Eks JAD dan Pelaku Bom Polrestabes Medan Berikrar Setia ke NKRI, Cium Merah Putih
Keempat narapidana kasus terorisme ini adalah Yudistira, Rifki Montazeri, Awal Septo Hadi, dan Indra Utama. Mereka telah menjadi "penghuni" lapas di Lampung sejak dua tahun terakhir.
Yudistira, Rifki, dan Indra menghuni Lapas Bandar Lampung. Sedangkan, Awal Septo menghuni Lapas Kelas IIA Kota Metro.
Baca juga: Napi Kasus Korupsi Meninggal di Lapas, padahal Baru Akan Bebas Tahun Depan
Dengan mata berkaca-kaca, keempatnya menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian membacakan ikrar.
"Saya melepas baiat saya terhadap pemimpin atau amir ISIS yaitu Abu Bakar Al Baghdadi, maupun yang menggantikannya, Ibrahim Al Hasyim atau pemimpin organisasi jihadis lainnya," kata empat napi tersebut, Selasa siang.
Usai membacakan ikrar, keempatnya sempat mencium Bendera Merah Putih.