Salin Artikel

Tiga Napi Teroris di Lapas Serang Nyatakan Kembali ke NKRI

SERANG, KOMPAS.com - Tiga narapidana kasus tindak pidana teroris yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketiga narapidana tersebut berinisal DH (26), MRA (26) dan MA (47). Mereka menyatakan kesetiannya pada NKRI dengan mengucapkan sumpah dan mencium bendera.

Ketiganya berikrar dan mencium bendera merah putih disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Hermanto dan Kalapas Serang Heri Kusrita, perwakilan Kemenag Serang, Pengadilan, dan Kepolisian.

Keputusannya tersebut dilakukan secara sukarela kembali pada pemahaman yang benar.

"Dengan hati nuraninya mereka meminta ingin berikar dan menjadi warga negara yang baik. Serta berjanji akan setia terhadap NKRI. Tentu ini sangat baik," ujar Tejo Hermanto melalui keterangan tertulisnya. Senin (20/6/2022).

Meski sudah mengucapkan ikrar setia pada NKRI, Tejo meminta agar ketiganya tidak kembali terjerumus kepada ajaran yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

"Saya berharap penuh ikrar ini diucapkan dengan sebaik-baiknya dengan tulus dari dalam hati untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan NKRI," ujar Tejo.

Dikatakan Tejo, pembinaan ditujukan agar narapidana memiliki keahlian dan kesiapan mental untuk terjun kembali ke masyarakat nantinya.

Untuk itu, lembaga pemasyarakatan tidak bisa sendiri dalam melakukan pembinaan, dibutuhkan peran serta dari para pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama membina mantan napi terutama teroris.

"Contohnnya seperti BNPT bantu dalam deradikalisme, dan Kemenag membantu dalam keagamaan terhadap teroris," tandas Tejo.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/21/061042978/tiga-napi-teroris-di-lapas-serang-nyatakan-kembali-ke-nkri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke