Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Emas Senilai Rp 80 Juta di Tanjungpinang untuk Foya-foya, Pria Ini Ditangkap di Bali

Kompas.com - 17/06/2022, 20:26 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kota Tanjungpinang berinisial DI melakukan pencurian sejumlah perhiasan emas dengan total nilai Rp 80 juta.

Perhiasan-perhiasan tersebut kemudian digadaikan untuk berfoya-foya.

Selama tiga bulan diburu, akhirnya Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap DI di Denpasar, Provinsi Bali.

DI dibekuk pada Selasa (14/6/2022) malam sekira pukul 22.00 WITA di sebuah guest house, Jalan Gelogor Indah, Denpasar Selatan.

Baca juga: Dikejar Warga hingga Polisi, 4 Pencuri Puluhan Buku di Tuban Akhirnya Ditangkap

Polisi kemudian membawa DI pulang, tiba di Kota Tanjungpinang pada Kamis (16/6/2022) petang.

Dengan tangan terborgol, DI digiring polisi keluar dari dalam Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Heribertus Ompusunggu yang ikut menjemput DI ke Bandara RHF mengatakan, perhiasan yang dicuri merupakan milik saudaranya sendiri.

"Emas yang dicuri milik saudaranya. Tersangka kemudian bersama temannya digadaikan di pegadaian menggunakan KTP orang lain. Hasil curian digunakan untuk membeli barang-barang pribadi dan berfoya-foya" Heribertus.

Selanjutnya polisi menggelandang DI ke Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologis Pencurian

Aksi pencurian yang dilakukan DI terjadi pada Maret 2022. Ia mengambil sejumlah perhiasan emas milik saudaranya di Perumahan Griya Bestari, Kota Tanjungpinang.

DI mengambil 2 kalung emas, 3 liontin emas, 2 cincin emas dan 1 buah gelang tangan emas, dengan total nilai sekitar Rp 80.000.000.

Korban menyadari perhiasan yang Ia letakan di kamar telah raib pada Sabtu (20/6/2022) malam.

Anak korban menyampaikan jika sebelum perhiasan-perhiasan tersebut hilang, tersangka DI lah yang sebelumnya berada di dalam kamar.

Baca juga: Curi dan Gadaikan Emas Senilai Rp 80 Juta, Pemuda Tanjungpinang Ditangkap di Bali, Uangnya Dibuat Foya-foya

"Pelapor dan anak pelapor berusaha menghubungi terlapor melalui telepon. Bamun terlapor tidak mengangkat telepon tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Selanjutnya korban melaporkan dugaan tindak pencurian itu ke polisi. Selama tiga bulan diburu, DI akhirnya ditangkap di Bali.

Ketika diamankan Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang di Pulau Dewata, DI mengakui telah mencuri perhiasan-perhiasan tersebut.

Sebelum dibawa ke Tanjungpinang, DI sempat diinapkan di Polresta Denpasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Regional
Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Regional
PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com