Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Direktur Anak Perusahaan PTPN VII Dipecat

Kompas.com - 17/06/2022, 18:10 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan direktur anak perusahaan PTPN VII berinisial IIR dipecat dari kepegawaian BUMN.

Pemecatan ini seiring ditetapkannya IIR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penggemukan sapi dan pengadaan kandang PTPN VII senilai Rp 5,7 miliar.

Sekretaris Perusahaan PTPN VII Bambang Hartawan membenarkan IIR adalah pegawai di perusahaan plat merah tersebut dan telah dipecat. 

"Manajemen PTPN VII telah menetapkan sanksi penegakan disiplin kepada yang bersangkutan hingga pemutusan hubungan kerja," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (17/6/2022) sore.

Baca juga: Begini Kronologi 2 Sapi di Solo Tertular PMK

Bambang menambahkan, manajemen perusahaan juga telah meminta tersangka IIR mengembalikan sejumlah kerugian, namun hingga kini belum dilakukan. 

Menurut Bambang, perusahaan sejak awal mendukung penuh langkah aparat penegak hukum melakukan tindakan penegakan hukum lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, diduga menilap anggaran penggemukan sapi, mantan direktur anak perusahaan PTPN VII dijadikan tersangka.

Pelaku diduga melakukan korupsi dengan total anggaran Rp 5,7 miliar dari 2015 hingga 2020.

Baca juga: 14 Anggota DPRD Paniai Papua Jadi Tersangka Korupsi Dana APBD 2018

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, AKBP Alsyahendra mengatakan, pelaku berinisial I telah ditetapkan tersangka.

Berdasarkan penyidikan kepolisian, korupsi yang diduga dilakukan I ini mencapai Rp 5,7 miliar yang ditilap dari total anggaran Rp 30 miliar selama lima tahun.

Anggaran Rp 30 miliar tersebut adalah dana pembangunan kandang dan penggemukan sapi dari tahun 2015 - 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com