Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Minut Rp 61 Miliar Diserahkan ke Kejati Sulut

Kompas.com - 24/05/2022, 14:23 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Proses kasus korupsi dana penanganan dampak ekonomi Covid-19 pada Dinas Pangan dan Setda Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2020, terus berjalan.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulut telah menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Selasa (24/5/2022).

Sebanyak tiga tersangka yang terdiri dari seorang perempuan berinisial JNM pekerjaan aparatur sipil negara (ASN), warga Tikala, Manado, dan dua pria masing-masing berinisial MMO yang juga ASN, warga Airmadidi, serta SE pekerjaan swasta, warga Airmadidi, Minut.

Baca juga: Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, Jaksa Periksa Kadistan hingga Anggota DPRD

Kasus korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 61 miliar.

Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penyerahan tiga tersangka beserta barang bukti dilakukan setelah proses penyidikan selesai dan berkas perkaranya dinyatakan P21 atau lengkap oleh pihak Kejati Sulut.

"Kemudian pada hari ini penyidik melaksanakan tahap dua yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum Kejati Sulut," katanya.

Nasriadi menegaskan, perkara tersebut tidak hanya berhenti sampai di sini, karena penyidik masih melakukan pengembangan terhadap tersangka-tersangka lain.

"Akan ada proses penyidikan-penyidikan baru yaitu tindak pidana pencucian uang," ujarnya.

Baca juga: Diduga Korupsi Rp 2,1 Miliar, Mantan Karyawan Bank Ditahan Kejati Sulut

Menurut dia, karena ada beberapa aset yang telah dilakukan tracing, penyidik mendapatkan beberapa harta bergerak maupun harta tidak bergerak yang sudah disita.

"Dan akan dijadikan sebagai alat bukti nanti dalam tindak pidana pencucian uang pada proses penyidikan selanjutnya," ungkap Nasriadi.

Sebelum diserahkan ke Kejati Sulut, ketiga tersangka tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Ketiganya lalu diserahkan ke Kejati Sulut yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penuntutan Pidana Khusus (Pidsus), Pingkan Gerungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com