Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Bea Cukai Soetta Sebut PT SKK Sering Manipulasi Harga Barang Impor

Kompas.com - 18/05/2022, 22:43 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pemerasan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Dan Cukai Type C Soekarno-Hatta menghadirkan dua orang saksi.

Kedua saksi yakni pegawai Bea Cukai Bandara Soetta, Firul Zubaid Affandi sebagai Fungsional Peneliti Dokumen Tingkat Terampil (PDTT)  dan Miftahul Awal selaku Pelaksana pada Seksi Pelayanan Kepabeanan.

Dalam kesaksiannya di hadapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Slamet Widodo dan Firul Zubaid Affandi menyampaikan, tugasnya melakukan penelitian dan koreksi dokumen kepabeanan.

Saat bertugas, Firul mengaku kerap menemukan kesalahan yang dilakukan PT Sinergi Karya Kharisma (SKK).

Baca juga: Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Revitalisasi IKM Rp 5,3 Miliar

Kesalahan paling banyak ditemukan yaitu kesalahan under invoice atau manipulasi harga barang impor.

"Temuan kesalahan pasti. Paling sering nilai pabean, uraian barang diberitahukan terlalu umum tidak spesifik. Saya perbaiki, langsung kita koreksi," kata Firul di hadapan majelis hakim, Rabu (18/5/2022).

Dijelaskan Firul, under invoice adalah penurunan harga dari nilai sebenarnya yang dapat merugikan keuangan negara dari pajak impor.

"Under Invoicing secara umum nilainya diturunkan dari harga sebelumnya. Bisa disimpulkan seperti ini (mark down nilai barang). Pastinya (kerugian negara)," jelas Firul.

Firul mencontohkan, harga barang yang seharusnya 100 dollar AS, diubah menjadi 10 dollar AS. 

Baca juga: Pria yang Selundupkan Sabu ke Lapas di Banten Ternyata Pegawai Kejari Cilegon

Adanya praktik curang tersebut, kata Firul, bisa dibayangkan besarnya nilai harga yang dimanipulasi oleh perusahan jasa titipan (PJT) yang merugikan uang negara.

"Kalau dibayangkan bisa sampai segitu (besarnya kerugian keuangan negara), karena nilai pabean akan dikalikan dengan tarif," ucapnya.

Menanggapi pernyataan saksi, terdakwa Qurnia Ahmad Bukhori membenarkan, PT SKK banyak melakukan kesalahan dan pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara.

"PT SKK yang disampaikan saksi Pak Firul tadi banyak kesalahan berupa under invoicing, memberitahukan jenis barang berbeda, impor barang larangan pembatasan tanpa izin yang diteruskan untuk ditangani bidang P2," kata Qurnia dari Rutan Pandeglang.

"Seringnya melakukan pelanggaran dan kesalahan, apakah PJT itu patuh pada aturan?," tanya Qurnia kepada Firul.

Menjawab pertanyaan Qurnia, Firul menyebut, PJT sering melakukan kesalahan dan pelanggaran dianggap tidak patuh atau tidak baik.

"Kalau dari sisi saya sebagai peneliti, menurut saya kalau satu kali dua kali kesalahan harusnya diperbaiki. Kalau sering tidak baik (tidak patuh)," jawab Firul.

Sidang pun ditunda, dan akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Regional
BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

Regional
Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Regional
Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com