SERANG, KOMPAS.com - PT Sinergi Karya Kharisma (PT SKK) membantah tudingan yang menyebut bahwa jajarannya terlibat dalam praktik mafia impor di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.
Bantahan dari Perusahaan Jasa Titipan (PJT) barang di Banten itu setelah salah satu terdakwa kasus dugaan pemerasan mantan Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Qurnia Ahmad Bukhori menyampaikan adanya mafia impor saat persidangan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (27/4/2022).
"PT SKK dengan tegas membantah tudingan tersebut, dan menyatakan senantiasa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik pungli di lingkungan bandara, yang menyasar PJT sebagai korban," ujar kuasa hukum PT SKK, Panji Satria Utama kepada Kompas.com, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Mantan Pejabat Bea Cukai Sebut Ada Mafia Impor di Bandara Soekarno-Hatta
Panji mengatakan, PT SKK menolak keras segala bentuk tuduhan tanpa bukti, serta tendensi untuk menjatuhkan nama baik dan kredibilitas perusahaan oleh terdakwa.
"Tuduhan tersebut tidak berdasar, mengada-ada, dan berpotensi merugikan klien kami, serta dapat memengaruhi citra klien kami di mata rekan bisnisnya," kata Panji.
Menurut Panji, jajaran dari PT SKK adalah saksi korban yang melaporkan peristiwa tersebut kepada Direktorat Jendral Bea Cukai, dan telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dengan baik.
”PT SKK berkomitmen tinggi dalam Good Corporate Governance (GCG) sesuai Pakta Integritas yang telah ditandatangani customer internasional perusahaan. PT SKK juga telah lulus proses audit GCG Customer," kata dia.
Lebih lanjut, kata Panji, perusahaan berkomitmen dan menginisiasi keterlibatan PT SKK dalam melaporkan tindak pidana korupsi.
Diberikatakan sebelumnya, terdakwa kasus pemerasan perusahaan jasa titipan, Qurnia Ahmad Bukhori merasa dijebak oleh pimpinannya, guna memuluskan mafia impor.
Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Slamet Widodo itu menghadirkan dua orang saksi yaitu Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Finari Manan, dan Kepala Seksi Pabean dan Cukai III Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Raden Roro Endah.
Qurnia mengatakan dirinya dijebak guna menutupi dugaan mafia impor barang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) PT SKK.
"Bahwa dengan dilakukan Monitoring dan Evaluasi Perusahaan Jasa Titipan tanggal 26 Maret 2021 membuat ketidaknyamanan Soni (Dirut PT SKK) dikhawatirkan pelanggaran kepabeanan yang dilakukan selama ini akan terbongkar," kata Qurnia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.