Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tulang Punggung, Istri 40 Petani Sawit di Bengkulu yang Ditahan Polisi Upayakan Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 17/05/2022, 05:58 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

BENGKULU, KOMPAS.com - Pasca-ditangkapnya 40 petani yang menggelar aksi panen massal di tanah sengketa dengan PT Daria Dharma Pratama (DDP) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, para istri dan kuasa hukum saat ini melengkapi berkas penangguhan penahanan.

"Rencananya Rabu 18 Mei 2022, kami akan mengajukan penangguhan penahanan ke Polres Mukomuko. Saat ini para isteri 40 petani itu dibantu kuasa hukum sedang melengkapi persyaratan penangguhan," kata juru bicara petani dari Akar Foundation, Pramasti Ayu Kusdinar, Senin (16/5/2022).

Baca juga: 40 Petani Sawit di Bengkulu Ditangkap, Sederet Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin

Hingga saat ini, 40 petani itu masih ditahan di Mapolres Mukomuko setelah ditetapkam status sebagai tersangka.

Para petani ditetapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.

Menurut Pramasti, dukungan dari banyak kalangan terus mengalir siap menjadi penjamin penangguhan penahanan.

Sejauh ini terdapat tokoh nasional yang menawarkan diri menjadi penjamin yakni Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

Penjamin berikutnya yakni Satyawan Sunito dosen di Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia (SKPM Fema) IPB. Satyawan juga pernah dipercaya sebagai Kepala Pusat Studi Agraria, IPB.

Muncul juga sebagai pemjamin aktivis nasional, Anwar ‘Sastro’ Ma’ruf, Sekjen Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI).

Berikutnya anggota DPRD Kota Bengkulu, Dedi Yanto. Dukungan sebagai penjamin juga muncul dari forum kepala desa, camat, dan banyak lainnya.

Istri jadi tulang punggung

Ditangkapnya 40 petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu karena melakukan aksi panen massal di tanah sengketa dengan PT Daria Dharma Pratama (DDP) menyisakan kesedihan mendalam bagi warga dan istri.

Kades Talang Baru, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Dahri Iskandar, sejak beberapa warganya yang tergabung dalam 40 petani ditangkap Brimob, tulang punggung keluarga diambil alih para istri mencari nafkah.

Bahkan bila mereka dipenjara memungkinkan anak-anak mereka putus sekolah.

"Sekarang tulang punggung keluarga diambil alih para isteri. Mereka gantikan suami berladang, mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Saya berharap masalah ini cepat selesai dengan solusi baik. Kasihan anak-anak mereka," kata Iskandar.

Baca juga: 40 Petani Sawit Ditangkap, 6 Kades di Mukomuko Bengkulu Minta Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria dengan Adil

Dikatakan Iskandar, konflik pertanahan dengan perusahaan cukup menguras energi masyarakat dan pemerintah desa.

Sebagai kepala desa ia harus menyampaikan aspirasi warganya ke pemerintah daerah termasuk soal sengketa lahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com