Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Perampok Petani Sawit di Riau Ditangkap, Mengaku Polisi Saat Beraksi

Kompas.com - 14/05/2022, 20:30 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) di Riau, menangkap tiga dari lima pelaku perampokan.

Ketiga penjahat yang ditangkap ini merampok seorang petani yang sedang membawa buah kelapa sawit.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto kepada Kompas.com mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Komplotan Perampok Sales Rokok yang Incar Uang Rp 400 Juta Dibekuk Polisi

Mereka adalah S alias Manalu (39), TSS alias Ucok (53) dan M alias Muaram (39).

"Ketiga pelaku kami tangkap dua hari setelah mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas)," kata Nurhadi melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/5/2022).

Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit mobil dump truck, 7 unit handphone, dan sejumlah uang sisa kejahatan.

Polisi kini masih memburu dua pelaku lainnya.

"Dua orang masih dalam pengembangan," sebut Nurhadi.

Mengaku polisi

Nurhadi menjelaskan, lima pelaku merampok petani sawit bernama Ibrahim (60), warga Rohil.

Saat beraksi, pelaku sempat mengaku anggota polisi.

Pada Senin (9/5/2022), sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama rekannya, Irwansyah pulang dari mengantarkan buah sawit ke Ram Binsa di Kepenghuluan Bangko.

Korban saat itu mengendarai mobil dump truck.

Sampai di Simpang SPA Jalan Anas Maamun, Kepenghuluan Bangko, tiba-tiba datang mobil mencegah korban.

"Pelaku saat itu mengaku polisi dan menyuruh korban keluar dari dalam mobil. Kemudian, datang dua pelaku menodongkan sebilah pisau ke arah perut dan leher korban. Pelaku berkata akan menembak korban kalau melawan," sebut Nurhadi.

Baca juga: Cerita Amar, YouTuber dan Penakluk Ular di Riau, Nyaris Tewas Digigit dan Dililit Ular Piton 8 Meter

Setelah itu, para pelaku mengikat tangan dan menutup mata serta mulut korban dengan lakban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com