Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Bangunan di Sumsel Hendak Perkosa Anak Pemilik Rumah, Aksinya Gagal Usai Korban Melawan Saat Disekap

Kompas.com - 13/05/2022, 17:38 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Baru satu hari kerja, RB (27) seorang buruh bangunan di Palembang, Sumatera Selatan telah berulah.

Sebab, ia nekat mencoba memerkosa anak pemilik rumah yaitu VQ (13) yang saat itu sedang sendirian.

Kasus ini terbongkar setelah RB ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes palembang usai dilaporkan oleh DW (40) yang merupakan ibu kandung dari VQ.

Baca juga: Pedagang Sayur di Palembang Dibegal Saat Hendak ke Pasar, Kepala Dipukul Pakai Kayu hingga Terjatuh dari Motor

DW menceritakan, mulanya ia meminta RB untuk memperbaiki rumahnya. Kemudian pada Kamis (12/5/2022), pelaku pun datang ke lokasi untuk bekerja.

Namun, niat bekerja itu malah berubah saat tersangka melihat putrinya yaitu VQ sedang sendirian di dalam rumah.

"Saya waktu itu lagi kerja, anak saya sendirian. Dia ini sempat menyekap anak saya dan membawanya ke dalam kamar," kata DW saat di Polrestabes Palembang, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Ibu dan Anak di Palembang Ditusuk Mantan Suami Saat Datang ke Sekolah

Menurut DW, saat berada di dalam kamar, VQ pun melawan.

Ia pun mengigit tangan pelaku dengan sekuat tenaga hingga dilepaskan oleh RB.

Setelah behasil lepas, ia langsung keluar rumah dan menghubungi orangtuanya bahwa hendak diperkosa oleh tersangka.

"Kami terkejut mendapatkan kabar tersebut kemudian saya langsung pulang ke rumah. Kami langsung lapor ke polisi sehingga pelaku ditangkap," ujarnya.

Sementara itu, tersangka RB mengaku khilaf melakukan aksi percobaan pemerkosaan tersebut.

Ia mengakui bahwa sempat menyekap korban dan membawanya ke dalam kamar.

"Tangan saya digigit korban. Saya khilaf karena lihat sendirian di rumah. Saya mohon maaf," ucapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Atas ulahnya, RB pun terancam dikenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com