MAUMERE, KOMPAS.com - JW (55), terduga pelaku penikaman terhadap HED (34), masih menjalani pemeriksaan di Polres Sikka.
JW ditangkap karena diduga menikam HED di rumah korban di Wolomarang, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Sikka pada Selasa (10/5/2022) malam.
Baca juga: Kronologi Warga Sikka Ditikam di Rumah, Tetangga Korban Lihat Pelaku Kabur Bawa Pisau
Kasus ini dilaporkan ke pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Sikka oleh tetangga korban, Agustina Ani (25).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, AKP Margono mengatakan, pelaku ditahan di Polres Sikka untuk kepentingan penyelidikan.
"Pelaku merupakan warga Dusun Enak, Desa Nele, Kecamatan Nele. Sementara sedang menjalani proses penyelidikan," ujar Margono, Rabu (11/5/2022) malam.
Margono berujar, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kronologi kejadian
Margono menuturkan, tetangga korban, AA, melaporkan insiden itu setelah mendapati HED bersimbah darah di rumahnya.
Peristiwa itu bermula ketika AA sedang berada di depan rumah. Tetangga lainnya, L lalu menghampiri AA dan meminta menyalakan lampu depan rumah.
Kepada AA, L menyebut, melihat pelaku berjalan kaki membawa pisau menuju rumah HED.
"Pelaku membawa pisau warna putih dan menggunakan helm warna merah," ucap Margono.
Tak berselang lama lanjut Margono, AA melihat pelaku berlari sambil membawa pisau.
Agustina kemudian mendatangi rumah korban. Ia melihat korban sedang berdiri sambil memegang dada sebelah kanan.
Baca juga: Warga Sikka Ditikam Seorang Pria Saat Duduk di Pintu Rumah, Istri Teriak Minta Tolong
"Dada korban mengeluarkan darah. Dan diketahui bahwa pelaku telah menikam korban menggunakan pisau," ucapnya.
Selanjutnya lanjut dia, warga dan keluarga langsung membawa korban ke RSUD Tc Hillers Maumere untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.