Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Selingkuh hingga Punya Anak, 2 ASN Dibebastugaskan dari Pemkab OKI

Kompas.com - 12/05/2022, 09:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Briptu SC, polwan yang bertugas di Polda Sumetera Selatan melaporkan suaminya, DKM (34) seorang ASN di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke polisi.

DKM dilaporkan atas dugaan penipuan dan perzinahan.

SC menyebut suaminya berselingkuh dengan WS hingga memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun. Sebelum membuat laporan, SC melakukan tes DNA pada anak ketiga WS.

WS juga berstatus ASN yang bertugas di tempat yang sama dengan DKM. Tak hanya itu. WS juga telah memiliki suami dan dua anak.

DKM disebut sebagai Kasubbag Protokol di Kabupaten OKI. Sementara WS, sejak dua bulan terakhir sudah dipindahkan ke bagian organisasi perangkat daerah.

Baca juga: Siapa Oknum ASN OKI yang Dilaporkan Istrinya ke Polisi karena Selingkuh hingga Punya Anak?

Dibebastugaskan untuk mempermudah pemeriksaan

Setelah kasus tersebut viral di media sosial, DKM dan WS tidak terlihat mengantor di hari pertama masuk kerja setelah cuti panjang dan libur lebaran pada Senin (9/5/2022).

DKM hanya terlihat saat apel pagi, namuan setelahnya ia tak terlihat di ruangan Humas dan Protokol Pemda OKI.

Sementara itu Rusdi Laili selaku Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang mengatakan DKM dan WS dibebaskan untuk sementara waktu.

"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujar dia, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Dilaporkan Selingkuh hingga Punya Anak, 2 Oknum ASN OKI Tak Masuk Kerja, Setda: Keduanya Mengakui

Ia menyampaikan pernyataan tersebut bersama tim pemeriksa adhoc Kabupaten OKI.

Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkap dia.

persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.

"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.

Baca juga: Viral Cerita Layangan Putus Versi ASN, Briptu SC Laporkan Suami yang Selingkuh dengan Istri Orang hingga Punya Anak

Hingga kini, pihaknya bersama tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI sedang melakukan pemeriksaan internal.

"Insyallah dalam minggu ini Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dua Oknum ASN OKI Selingkuh Jalani Proses Pemeriksaan, Dibebastugaskan Dari Pemkab OKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com