Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Ditipu, Polwan Polda Sumsel Minta Suaminya, ASN yang Selingkuh Dipecat Secara Tidak Hormat

Kompas.com - 10/05/2022, 20:29 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Briptu SC, polwan yang bertugas di Polda Sumatera Selatan meminta agar DKM, aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) yang tak lain adalah suaminya sendiri dipecat secara tidak hormat.

Permintaan itu disampaikan langsung Titis Rachmawati yang merupakan kuasa hukum Briptu SC saat memberikan keterangan di Palembang, Selasa (10/5/2022).

Titis mengatakan, perbuatan DKM terhadap SC telah menimbulkan trauma yang mendalam kepada istri serta keluarga korban. Di mana, sebelum menikah, DKM mengaku sebagai perjaka.

Baca juga: Cerita Viral di Medsos, Polwan Polda Sumsel Laporkan Suami yang Selingkuh hingga Punya Anak

Namun, saat Briptu SC mengandung empat bulan baru diketahui bahwa suaminya itu telah lama berselingkuh dengan wanita yang merupakan ASN bawahannya sendiri, berinisial WS hingga memiliki satu orang anak.

“Kecurigaan baru muncul setelah menikah, di mana pelapor kerap menemui suaminya senyum-senyum sendiri ketika bermain handphone. Setelah diketahui DKM ini punya anak dengan selingkuhannya. Itu adalah pacar gelap DKM sejak lama, jauh sebelum mereka menikah. Kejadian ini membuat korban syok dan meminta agar DKM dipecat dari kedinasannya secara tidak hormat,”kata Titis.

SC pun kini sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Inspektorat Kabupaten OKI.

Beberapa bukti dan keterangan terkait laporan perselingkuhan itupun sudah diserahkan kepada penyidik.

Baca juga: Oknum Polwan yang Tepergok dengan Tokoh Agama Laporkan Suaminya Terkait KDRT

Menurut Titis, sebelum cerita perselingkuhan ini viral di media sosial, kliennya itu sempat  menunggu itikad baik dari pihak keluarga maupun suami SC.

Sebab, sejak ketahuan selingkuh DKM pun menghilang tanpa kabar.

“Tak ada kata penyesalan yang keluar dari mulut keluarga atau DKM ini. Jadi dalam pemeriksaan inspektorat tadi korban ingin DKM dan WS diberhentikan dari kedinasannya. Sebab apa yang dilakukan mereka berdua telah melanggar aturan dan diluar norma. Lalu perbuatan kedua terlapor tidak bermoral," jelasnya.

Kasus perselingkuhan ini pun saat ini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan sejak (25/4/2022) dengan kasus penipuan dan perzinahan.

“Ini pernikahan yang cacat, karena sebelum menikah DKM ini mengaku belum memiliki anak. Namun nyatanya sudah memiliki anak dari selingkuhannya dan sekarang sudah berumur 4 tahun,”ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com