Salin Artikel

Dilaporkan Selingkuh hingga Punya Anak, 2 ASN Dibebastugaskan dari Pemkab OKI

DKM dilaporkan atas dugaan penipuan dan perzinahan.

SC menyebut suaminya berselingkuh dengan WS hingga memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun. Sebelum membuat laporan, SC melakukan tes DNA pada anak ketiga WS.

WS juga berstatus ASN yang bertugas di tempat yang sama dengan DKM. Tak hanya itu. WS juga telah memiliki suami dan dua anak.

DKM disebut sebagai Kasubbag Protokol di Kabupaten OKI. Sementara WS, sejak dua bulan terakhir sudah dipindahkan ke bagian organisasi perangkat daerah.

Dibebastugaskan untuk mempermudah pemeriksaan

Setelah kasus tersebut viral di media sosial, DKM dan WS tidak terlihat mengantor di hari pertama masuk kerja setelah cuti panjang dan libur lebaran pada Senin (9/5/2022).

DKM hanya terlihat saat apel pagi, namuan setelahnya ia tak terlihat di ruangan Humas dan Protokol Pemda OKI.

Sementara itu Rusdi Laili selaku Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang mengatakan DKM dan WS dibebaskan untuk sementara waktu.

"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujar dia, Rabu (11/5/2022).

Ia menyampaikan pernyataan tersebut bersama tim pemeriksa adhoc Kabupaten OKI.

Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkap dia.

persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.

"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.

Hingga kini, pihaknya bersama tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI sedang melakukan pemeriksaan internal.

"Insyallah dalam minggu ini Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dua Oknum ASN OKI Selingkuh Jalani Proses Pemeriksaan, Dibebastugaskan Dari Pemkab OKI

https://regional.kompas.com/read/2022/05/12/091600878/dilaporkan-selingkuh-hingga-punya-anak-2-asn-dibebastugaskan-dari-pemkab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke