KOMPAS.com - Seorang perempuan berusia 19 tahun ditemukan dengan tangan dan kaki terikat serta mulut dibekap kain di Beji Puseh, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Senin (2/5/2022).
Ia diduga menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan oleh tiga pria.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/4/2022).
Awalnya, korban sedang memetik buah pepaya yang hendak dimasak menjadi sayur di sebuah wilayah di Kecamatan Kediri.
Namun, terduga pelaku berinisial GA bersama dua temannya tiba-tiba membekap korban dan membawanya ke dalam mobil.
Ketika sudah masuk ke mobil, para pelaku kemudian mengikat mulut korban dengan kain putih, begitu juga dengan kaki dan tangan korban.
Para pelaku lalu membawa korban ke sekitar Taman Ayun Mengwi, Badung.
Setibanya di sana, korban hendak diperkosa, tetapi korban terus berontak.
Pelaku yang kesal kemudian memukul korban dengan botol minuman keras serta dicekik. Meski dianiaya, korban terus melawan.
Karena gagal dan merasa capek memaksa korbannya, para pelaku menurunkan korban yang masih terikat di areal Beji Puseh, Desa Nyitdah.
Korban ditinggal seharian dengan kondisi terikat. Hingga akhirnya, Senin 2 Mei 2022, ada seorang warga setempat yang menemukan korban.
Saksi lantas segera menghubungi pihak keluarga dan melaporkannya ke Polsek Kediri.
"Sesuai keterangan awal, korban kenal para pelaku ini. Hanya saja sekarang korban masih syok berat akibat peristiwa itu dan sedang menjalani perawatan di RS Nyitdah," ungkap Kapolsek Kediri, Kompol I Kadek Ardika, saat dikonfirmasi, Selasa (3/5/2022).
Polisi saaat ini sedang mengejar para pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul: Gadis 19 Tahun di Tabanan Dianiaya dan Hendak Disetubuhi, Tangan Kaki Diikat dan Mulut Dibekap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.