Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Bupati Sukoharjo: Saya Sangat Kecewa...

Kompas.com - 23/04/2022, 15:49 WIB
Labib Zamani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengaku kecewa dengan perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah dengan cara dijebol pemiliknya.

Situs peninggalan Keraton Kartasura itu sudah didaftarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo sebagai cagar budaya dilindungi.

"Tadi malam dapat berita ini saya bisa meluncurnya (ke lokasi) baru hari ini. Sebenarnya saya sangat kecewa sekali, menyayangkan kenapa selaku warga apalagi penduduk asli dari Kartasura tidak tahu sejarahnya yang ada di sini," kata Etik di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Bobby Nasution: Saya Minta Pokoknya, Sebelum Lebaran Kita Habisin Premanisme

Seharusnya, pemilik lahan memberitahu lebih dulu pihak kelurahan maupun kecamatan sebelum menjebol tembok tersebut.

"Apalagi dia belum ada izin mendirikan tempat usaha. Makanya harus tanya dulu jangan asal gempur. Kalau sudah begini bagaimana? Saya sangat kecewa sekali," tutur dia.

Sebagai warga asli daerah seharusnya bisa ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan keberadaan situs atau peninggalan sejarah dari Keraton Kartasura.

Istri mantan Bupati Sukoharjo dua periode menyampaikan warga bisa gotong-royong jika kawasan tersebut banyak ditumbuhi tanaman liar.

"Katanya banyak rumput liar. Kalau banyak tanaman liar warga bisa bekerja bakti dibersihkan juga bisa. Biar kampung bersih pemandangannya enakkan banyak orang tertarik ke sini," kata dia.

Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, BPCB Jateng: Pelaku Jelas Kita Tuntut Pidana

Etik juga mempertanyakan sertifikat tanah di dalam kawasan cagar budaya tersebut. Menurut dia tanah di dalam keraton tidak bisa bersertifikat.

"Hanya menempati bangunan. Jadi magersari istilahnya. Kok dia bisa mempunyai sertifikat itu yang saya pertanyakan," ungkap Etik.

Karena itu, pihaknya akan menelusuri asal usul sertifikat tanah di dalam kawasan tersebut.

"Harapan kami nanti bisa diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada. Jadi kami tidak bisa langsung iya memaafkan. Tapi ini benar-benar diselesaikan. Mereka mengembalikan mungkin tidak bisa. Batu batanya saja satu kilo lebih. Kita beli bata seperti itu tidak mungkin bisa ada di sini," ungkap dia.

Pascakejadian, Pemkab Sukoharjo akan melakukan inventarisasi terhadap situs-situs peninggalan sejarah yang ada di Sukoharjo.

Hal tersebut sebagai salah satu antisipasi agar kejadian perusakan bangunan cagar budaya seperti di Kartasura tidak terulang di wilayah lain di Sukoharjo.

"Hasil inventarisasi nanti akan kita laporkan ke BPCB Provinsi Jawa Tengah," kata Etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com