SEMARANG, KOMPAS.com - Beberapa hari yang lalu, ramai diperbincangkan soal pertanyaan polisi kepada ojek online (ojol) yang diduga menjadi korban penipuan belanja online.
Ojol tersebut bernama Irwanuari Kiswanto warga Kota Semarang, Jawa Tengah. Dia kehilangan Rp 65 juta dari kasus penipuan tersebut.
Saat melaporkan kasusnya ke polisi, dia mengaku malah ditanya "kenapa uangnya banyak" oleh petugas kepolisian yang memeriksa laporannya.
Pertanyaan tersebut akhirnya ramai diperbincangkan dan menjadi perdebatan di media sosial.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, Donny Sardo Lumbatoruan mengatakan, jika hal itu hanya salah pemberitaan.
"Kalau masalah itu sebenarnya salah pemberitaan saja, mungkin saat ditanya uang sebanyak itu bisa hilang seketika," jelasnya, Sabtu (23/4/2022).
Menurutnya, bahasa tersebut hanya dipolitisasi. Untuk itu, dia meyakini jika apa yang dikatakan oleh petugas saat itu bukan merendahkan ojol.
"Maksudnya bukan seperti itu. Seolah-olah saat bertanya dianggap kok punya uang banyak. Bukan begitu padahal maksudnya.
Dia menambahkan, saat ini ojol yang bersangkutan hanya memohon surat keterangan pemblokiran nomor rekening dan belum membuat pengaduan.
"Dengan adanya dasar itu kami tetap melakukan penyelidikan,"paparnya.
Jika dia lihat sekilas, kronologi kasus penipuan tersebut berasal dari aplikasi belanja online. Saat itu yang bersangkutan dijanjikan mendapat hadiah.
"Akhirnya dia terjebak hingga seperti itu,"paparnya.
Sampai saat ini, belum ada pengaduan resmi, dan belum ada penyerahan bukti-bukti apapun dari ojol yang bersangkutan.
"Silahkan untuk melapor, serta membawa alat bukti-bukti biar jelas permasalahan seperti apa," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.