Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Pemudik dan Truk, Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan

Kompas.com - 23/04/2022, 15:21 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Polisi mulai memberlakukan sistem buka tutup di jalur menuju Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten pada Sabtu (23/4/2022) pagi.

Pemberlakukan itu dilakukan karena kantong-kantong parkir di tujuh dermaga di Pelabuhan Merak sudah penuh dengan kendaraan yang menunggu masuk ke dalam kapal.

"Situasi lalu lintas di Pelabuhan Merak untuk dermaga 1 sampai dermaga 7 operasional normal dengan kondisi parkiran siap penuh," kata Kasundit Gakum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi melalui video yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Layani Pemudik, Polda Lampung Siagakan 17 Pos di Jalan Tol Trans Sumatera

Sehingga, kepolisian memberlakukan sistem buka tutup dan menjadikan jalan Cikuasa Atas, Pulo Merak, Cilegon menjadi kantong parkit kendaraan yang di domonasi truk logistik.

"Sehingga dilakukan buka tutup di fly over atas, di Cikuasa Atas dengan panjang antrian 200 meter," ujar Kamarul.

Sedangkan kendaraan dari Pelabuhan Merak dialihkan melintas di jalur Cikuasa Bawah menuju Gerbang Tol Merak.

Untuk jalur arteri, kata Kamarul terpantau lancar dengan kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak didominasi truk angkutan barang.

Data penumpang Pelabuhan Merak

Berdasarkan data dari PT ASDP, total penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju pelabuhan Bakauheni Lampung pada Jumat (22/4/2022) pukul 8.00 WIB hingga Sabtu (23/4/2022) pukul 8.00 WIB sebanyak 32.650 orang.

Untuk kendaraan roda 2 sebanyak 609 unit, mobil pribadi sebanyak 3.598 unit, 293 unit bus, dan 3.428 unit truk.

Sehingga total kendaraan yang menyeberang pada H-10 ini mencapai 7.928 unit kendaraan.

Baca juga: Wali Kota Salatiga Izinkan Pemudik Berfoto di Gerbang Tol Terindah Indonesia

Pembatasan kendaraan barang

Diketahui, pengaturan pembatasan operasional angkutan barang berlaku di Ruas Jalan Tol dengan waktu pemberlakuan untuk arus mudik mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 1 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.

Sedangkan arus balik pada 6 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.

Di samping itu untuk di Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional) arus mudik berlaku mulai 28 April 2022-1 Mei pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Namun pada Minggu, 1 Mei 2022 hanya sampai pukul 12.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com