Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang, Kejati Banten Dalami Keterlibatan Tersangka Lain

Kompas.com - 23/04/2022, 14:54 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan penyidik akan terus mendalami kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan di UPTD Samsat Kelapa Dua, Tangerang.

Dikatakan Eben, penyidik terus bekerja untuk mencari keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan pajak yang terjadi sejak Juni 2021 hingga Februrai 2022 sebesar Rp 6 miliar.

"Ini (keterlibatan pihak lain) akan kita terus dalami, kita harus cepat, karena ketika ini semua ada proses yang dilalui meja 1, meja 2, meja 3, meja 4, sampai dengan selesai, ada strutur organisasi. Kita akan lihat hasil pemeriksaan," kata Eben kepada wartawan di kantornya. Jumat (22/4/2022) malam.

Baca juga: Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang

Penyidik saat ini sudah menetapkan dan menahan empat orang tersangka yakni Kepala Seksi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Kelapa Dua, Zulfikar (Z), staf petugas bagian penetapan pada Samsat Kelapa, Ahmad Priyo (AP).

Kemudian Mohamad Bagja Ilham (MBI) sebagai tenaga honorer di bagian Kasir Samsat Kelapa Dua, dan Budiono (B) pihak swasta atau mantan pegawai yang membuat aplikasi di Samsat.

Tak hanya mendalami keterlibatan pihak lain, kata Eben, penyidik juga akan mendalami kemungkinan modus yang sama dilakukan oleh UPTD Samsat lainnya di Provinsi Banten.

"Bisa saja kemungkinan ini terjadi (di samsat lainnya) karena sedang kita teliti, dalami aplikasi ini digunakan dimana saja," ungkap Eben.

Penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua

Disampaikan Eben, kasus penggelapan pajak kendaraan yang terjadi di Samsat Kelapa Dua, Tangerang berawal dari adanya pemufakatan jahat yang dilakukan keempat tersangka.

Di mana, pada bulan April 2021 tersangka Z menginisiasi untuk mengumpulkan ketiga orang tersangka lainnya yakni AP, MBI dan B.

Pertemuan tersebut membahas bagaimana cara masuk ke dalam aplikasi Samsat untuk mendapatkan keuntungan uang.

Usai bersepakat, mereka memulai melakukan manipulasi data untuk mendapatkan uang pada bulan Juni 2021.

Salah satu dari empat tersangka kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua Tangerang, diamankan petugas Kejaksaan Tinggi Banten, Jumat (22/4/2022).ANTARA/MULYANA Salah satu dari empat tersangka kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua Tangerang, diamankan petugas Kejaksaan Tinggi Banten, Jumat (22/4/2022).

Saat itu, tersangka Z memerintahkan MBI untuk mencoba memanipulasi data pemohon mobil baru atau BBN I menjadi mobil bekas atau BBN II.

Usai mendapatkan perintah, MBI kemudian mengumpulkan berkas pendaftaran pajak mobil baru dan dipilih sebelum berkas diserahkan kepada tersangka Z untuk ditetapkan.

Setelah mendapatkan data berkas pemohon, tersangka Z menyerahkan ke tersangka AP untuk meminta uang kepada biro jasa secara tunai dengan besaran sesuai kertas penetapan pajak untuk dibayarkan ke Bank Banten .

Setelah itu, MBI mengirimkan data pembayaran ke B yang berada di luar Kantor UPTD Samsat, Kelapa Dua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com