Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Wonogiri yang Tertembak karena Kasus Pemerasan Terancam Hukuman Pidana dan Pemecatan

Kompas.com - 22/04/2022, 06:05 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Anggota Polsek Slogohimo, Polres Wonogiri, Bripda PPS alias D ternyata sudah beberapa kali diproses hukuman disiplin karena melakukan sejumlah pelanggaran.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy menegaskan terhadap oknum tersebut selain proses hukum pidana juga dilakukan proses penanganan pelanggaran disiplin dan kode etik oleh Propam Polres Wonogiri dan Bidpropam Polda Jateng.

"Selain terancam hukuman pidana, ancaman hukuman tambahan bagi oknum Bripda PPS berupa pemecatan (PTDH) melalui proses sidang KKEP," kata Iqbal dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Polisi Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo Diduga Peras Warga, Kompolnas: Tindak Tegas jika Terbukti Memeras

Sebelumnya, Bripda PPS terlibat kasus pemerasan dengan korban berinisial WP (66), warga Kota Solo, Jawa Tengah, yang melakukan check in hotel melati bersama wanita.

Aksi itu juga dimanfaatkan komplotan pemeras lainnya yakni RB (43) dan TWA (39), warga Kota Solo, ES (36) warga kecamatan Magurejo, Kabupaten Pati dan SNY (22) warga Ngrawan, Bawen, Kabupaten Semarang.

Bripda PPS tertembak karena bersama komplotannya memberikan perlawanan terhadap petugas saat penangkapan di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (19/4/2022) pukul 16.20 WIB.

Kronologi bermula saat korban didatangi di rumahnya oleh empat pelaku yang mengendarai mobil Xenia warna Silver pada Minggu (17/4/2022) siang.

"Para pelaku mengaku sebagai polisi dengan menunjukkan tanda kewenangan pada korban dan menuduh korban telah berzinah di sebuah hotel bersama seorang wanita," jelasnya.

Kemudian, korban diminta para pelaku masuk ke mobil dan diajak berputar-putar hingga ke daerah pemakaman Pracimoloyo.

Baca juga: Fakta Anggota Polres Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo, Berawal Peras Warga yang Check In di Hotel Melati

Di dalam mobil tersebut, korban ditunjukkan foto dirinya bersama wanita dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp. 14.350.000 dengan ancaman akan diproses kasusnya dengan hukuman 9 bulan penjara.

"Karena tidak punya uang sebanyak itu, korban diminta pelaku untuk datang lagi ke makam Pracimoloyo pada hari Selasa (19/4/2022)," tutur Iqbal.

Lokasi saat penembakan Anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri dikabarkan ditembak anggota Resmob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo di kawasan Kecamatan Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Lokasi saat penembakan Anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri dikabarkan ditembak anggota Resmob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo di kawasan Kecamatan Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.

Merasa diperas, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Surakarta melakuan serangkaian penyelidikan dan penyidikan perkara.

"Hasilnya pada Selasa sore dilakukan upaya penangkapan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta terhadap para pelaku di makam Pracimoloyo. Namun para pelaku memberikan perlawanan dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya ke mobil dan motor petugas serta warga masyarakat," lanjutnya.

Iqbal mengatakan karena mengancam keselamatan petugas dan membahayakan masyarakat, Tim Resmob memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali namun tidak diindahkan para pelaku yang terus memberikan perlawanan.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Anggota Polres Wonogiri Ditembak, Ini Penampakan Lubang Bekas Peluru di Mobilnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com