Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Wonogiri yang Tertembak karena Kasus Pemerasan Terancam Hukuman Pidana dan Pemecatan

Kompas.com - 22/04/2022, 06:05 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Anggota Polsek Slogohimo, Polres Wonogiri, Bripda PPS alias D ternyata sudah beberapa kali diproses hukuman disiplin karena melakukan sejumlah pelanggaran.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy menegaskan terhadap oknum tersebut selain proses hukum pidana juga dilakukan proses penanganan pelanggaran disiplin dan kode etik oleh Propam Polres Wonogiri dan Bidpropam Polda Jateng.

"Selain terancam hukuman pidana, ancaman hukuman tambahan bagi oknum Bripda PPS berupa pemecatan (PTDH) melalui proses sidang KKEP," kata Iqbal dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Polisi Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo Diduga Peras Warga, Kompolnas: Tindak Tegas jika Terbukti Memeras

Sebelumnya, Bripda PPS terlibat kasus pemerasan dengan korban berinisial WP (66), warga Kota Solo, Jawa Tengah, yang melakukan check in hotel melati bersama wanita.

Aksi itu juga dimanfaatkan komplotan pemeras lainnya yakni RB (43) dan TWA (39), warga Kota Solo, ES (36) warga kecamatan Magurejo, Kabupaten Pati dan SNY (22) warga Ngrawan, Bawen, Kabupaten Semarang.

Bripda PPS tertembak karena bersama komplotannya memberikan perlawanan terhadap petugas saat penangkapan di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (19/4/2022) pukul 16.20 WIB.

Kronologi bermula saat korban didatangi di rumahnya oleh empat pelaku yang mengendarai mobil Xenia warna Silver pada Minggu (17/4/2022) siang.

"Para pelaku mengaku sebagai polisi dengan menunjukkan tanda kewenangan pada korban dan menuduh korban telah berzinah di sebuah hotel bersama seorang wanita," jelasnya.

Kemudian, korban diminta para pelaku masuk ke mobil dan diajak berputar-putar hingga ke daerah pemakaman Pracimoloyo.

Baca juga: Fakta Anggota Polres Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo, Berawal Peras Warga yang Check In di Hotel Melati

Di dalam mobil tersebut, korban ditunjukkan foto dirinya bersama wanita dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp. 14.350.000 dengan ancaman akan diproses kasusnya dengan hukuman 9 bulan penjara.

"Karena tidak punya uang sebanyak itu, korban diminta pelaku untuk datang lagi ke makam Pracimoloyo pada hari Selasa (19/4/2022)," tutur Iqbal.

Lokasi saat penembakan Anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri dikabarkan ditembak anggota Resmob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo di kawasan Kecamatan Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Lokasi saat penembakan Anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri dikabarkan ditembak anggota Resmob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo di kawasan Kecamatan Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.

Merasa diperas, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Surakarta melakuan serangkaian penyelidikan dan penyidikan perkara.

"Hasilnya pada Selasa sore dilakukan upaya penangkapan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta terhadap para pelaku di makam Pracimoloyo. Namun para pelaku memberikan perlawanan dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya ke mobil dan motor petugas serta warga masyarakat," lanjutnya.

Iqbal mengatakan karena mengancam keselamatan petugas dan membahayakan masyarakat, Tim Resmob memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali namun tidak diindahkan para pelaku yang terus memberikan perlawanan.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Anggota Polres Wonogiri Ditembak, Ini Penampakan Lubang Bekas Peluru di Mobilnya

"Mempertimbangkan keselamatan petugas dan masyarakat, kemudian dilakukan tembakan 2 kali ke arah ban mobil pelaku. Namun 4 pelaku berhasil melarikan diri ke arah Kartosuro," jelas Iqbal.

Di TKP makam Pracimoloyo, petugas mengamankan seseorang berinisial SNY yang dicurigai salah satu anggota komplotan yang berperan sebagai pengamat di lokasi.

Kemudian malam harinya mendapatkan laporan dari Rumah Sakit Al Hidayah Boyolali mengenai adanya pasien luka tembak tanpa identitas yang diturunkan sekelompok orang mengendarai Xenia Silver.

"Dari interogasi petugas terhadap korban luka tembak didapat hasil yang bersangkutan anggota Polri dari Polres Wonogiri berinisial Bripda PPS yang ikut dalam komplotan pemerasan saat dilakukan upaya penangkapan di TKP Pracimoloyo," ucapnya.

Selain itu, ditemukan juga senjata api rakitan di saku celana Bripda PPS.

"Karena luka yang dialaminya kemudian dirujuk ke RSUD dr Moewardi dengan pengawalan petugas kepolisian," tambahnya.

Barang bukti mobil Xenia yang terkena tembakan anggota Resmob Polresta Solo, saat melakukan pengejaran kasus pemerasan melibatkan Anggota Polres WonogiriKOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Barang bukti mobil Xenia yang terkena tembakan anggota Resmob Polresta Solo, saat melakukan pengejaran kasus pemerasan melibatkan Anggota Polres Wonogiri

Baca juga: Peras Warga yang “Check In” di Hotel Melati, Anggota Polres Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo Saat Ditangkap

Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial RB, TWA dan ES di daerah Kopeng, Salatiga pada Rabu (20/4/2022 dinihari.

"Total pelaku berjumlah 5 orang, termasuk 1 diantaranya oknum Bripda PPS," ujarnya.

Dijelaskan pula mengenai senjata api rakitan jenis revolver yang ditemukan di saku Bripda PPS, saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap asal senjata api tersebut.

Para pelaku diancam dengan pasal 368 atau Pasal 369 atau Pasal 335 atau Pasal 55 atau pasal 56 KUHP atau UU Darurat no.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan ditambah 1/3 masa hukuman bagi oknum Bripda PPS.

"Pelanggaran yang dilakukan oknum Bripda PPS juga dijerat dengan Pasal 22 ayat (1) Perkapolri No. 14 Tahun 2011 dengan ancaman Rekomendasi PTDH melalui proses sidang KKEP" pungkas Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com