Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Wonogiri yang Tertembak karena Kasus Pemerasan Terancam Hukuman Pidana dan Pemecatan

Kompas.com - 22/04/2022, 06:05 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Anggota Polsek Slogohimo, Polres Wonogiri, Bripda PPS alias D ternyata sudah beberapa kali diproses hukuman disiplin karena melakukan sejumlah pelanggaran.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy menegaskan terhadap oknum tersebut selain proses hukum pidana juga dilakukan proses penanganan pelanggaran disiplin dan kode etik oleh Propam Polres Wonogiri dan Bidpropam Polda Jateng.

"Selain terancam hukuman pidana, ancaman hukuman tambahan bagi oknum Bripda PPS berupa pemecatan (PTDH) melalui proses sidang KKEP," kata Iqbal dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Polisi Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo Diduga Peras Warga, Kompolnas: Tindak Tegas jika Terbukti Memeras

Sebelumnya, Bripda PPS terlibat kasus pemerasan dengan korban berinisial WP (66), warga Kota Solo, Jawa Tengah, yang melakukan check in hotel melati bersama wanita.

Aksi itu juga dimanfaatkan komplotan pemeras lainnya yakni RB (43) dan TWA (39), warga Kota Solo, ES (36) warga kecamatan Magurejo, Kabupaten Pati dan SNY (22) warga Ngrawan, Bawen, Kabupaten Semarang.

Bripda PPS tertembak karena bersama komplotannya memberikan perlawanan terhadap petugas saat penangkapan di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (19/4/2022) pukul 16.20 WIB.

Kronologi bermula saat korban didatangi di rumahnya oleh empat pelaku yang mengendarai mobil Xenia warna Silver pada Minggu (17/4/2022) siang.

"Para pelaku mengaku sebagai polisi dengan menunjukkan tanda kewenangan pada korban dan menuduh korban telah berzinah di sebuah hotel bersama seorang wanita," jelasnya.

Kemudian, korban diminta para pelaku masuk ke mobil dan diajak berputar-putar hingga ke daerah pemakaman Pracimoloyo.

Baca juga: Fakta Anggota Polres Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo, Berawal Peras Warga yang Check In di Hotel Melati

Di dalam mobil tersebut, korban ditunjukkan foto dirinya bersama wanita dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp. 14.350.000 dengan ancaman akan diproses kasusnya dengan hukuman 9 bulan penjara.

"Karena tidak punya uang sebanyak itu, korban diminta pelaku untuk datang lagi ke makam Pracimoloyo pada hari Selasa (19/4/2022)," tutur Iqbal.

Lokasi saat penembakan Anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri dikabarkan ditembak anggota Resmob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo di kawasan Kecamatan Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Lokasi saat penembakan Anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri dikabarkan ditembak anggota Resmob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo di kawasan Kecamatan Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.

Merasa diperas, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Surakarta melakuan serangkaian penyelidikan dan penyidikan perkara.

"Hasilnya pada Selasa sore dilakukan upaya penangkapan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta terhadap para pelaku di makam Pracimoloyo. Namun para pelaku memberikan perlawanan dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya ke mobil dan motor petugas serta warga masyarakat," lanjutnya.

Iqbal mengatakan karena mengancam keselamatan petugas dan membahayakan masyarakat, Tim Resmob memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali namun tidak diindahkan para pelaku yang terus memberikan perlawanan.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Anggota Polres Wonogiri Ditembak, Ini Penampakan Lubang Bekas Peluru di Mobilnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com