KOMPAS.com - Pemuda yang meledakkan petasan di anus kucing di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap.
Pelaku yakni berinisial AL (19), dan AR (28). Mereka ditangkap di kediamannya Kecamatan Plampang, Sumbawa, Selasa (19/4/2022).
Diketahui, AL sebagai pemilik kucing sekaligus pelaku yang memasukan petasan ke dalam anus kucing dan membakarnya. Sementara AR, yang merekam dan menyebarkan video tersebut.
"Pelaku benar sudah ditangkap," kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho SIK saat konferensi pers, Kamis (21/04/2022).
Baca juga: Video Viral Pemuda di Sumbawa Ledakkan Petasan di Anus Kucing, Polisi Turun Tangan
Kata Esty, motif AL melakukan aksinya karena kesal kepada kucingnya. Sementara, motif AR menyebarkan video itu hanya iseng.
"Motifnya kesal karena kucing tersebut sering buang air besar sembarangan. Sedangkan motif menyebarkan konten video di media sosial karena iseng," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Pemuda Ledakkan Petasan di Anus Kucing, Polres Sumbawa: Kami Masih Cari Pelakunya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.