Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Beroperasi Saat Arus Mudik, 92 Kusir Delman di Garut Dapat Kompensasi

Kompas.com - 20/04/2022, 16:10 WIB
Ari Maulana Karang,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Sebanyak 92 kusir delman yang biasa beroperasi di jalur mudik tepatnya di ruas jalan raya Bandung-Tasikmalaya di Kecamatan Limbangan dan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat akan dilarang beroperasi dan masuk ke jalur mudik.

Dinas Perhubungan Kabupaten Garut pun mempersiapkan kompensasi bagi para kusir delman.

Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkan bahwa selama arus mudik, delman yang biasa beroperasi di wilayah Limbangan dan Malangbong akan diminta untuk tidak masuk ke jalur mudik.

Baca juga: Sebelum Racuni 2 Anaknya lalu Bunuh Diri, Ibu Rumah Tangga di Garut Kirim Pesan ke Suami, Isinya...

Pemerintah daerah akan memberi mereka kompensasi.

"Iya nanti ada kompensasi untuk delman, (delman yang beroperasi di Kecamatan) Kadungora dan Leles tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (19/04/2022).

Rudy mengaku tidak mengetahui pasti berapa besaran kompensasi yang diterima tiap kusir delman dan berapa banyak jumlah delman yang akan mendapatkan kompensasi.

Baca juga: Ivan Gunawan Batal Bangun Masjid di Garut karena Masalah Perizinan, Ini Kata Bupati

Namun yang pasti, program ini telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu untuk membantu mengurangi kemacetan di jalur mudik.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Jili Ghozali mengungkapkan, pihaknya baru saja mensosialisasikan kebijakan ini kepada para kusir delman di Limbangan.

Sebab, memang rencananya delman yang akan dilarang beroperasi hanya di wilayah Kecamatan Limbangan dan Malangbong.

"Di Limbangan dan Malangbong kan ada pasar tumpah juga, kalau di Leles dan Kadungora tidak diberi kompensasi karena sudah ada jalan alternatif," katanya.

Menurut Jili, larangan beroperasi tersebut akan diberlakukan selama tujuh hari atau akan mulai dilakukan pada H-3 hingga H+4 Idul Fitri, setiap kusir delman akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 75 ribu per hari selama tujuh hari.

"Rata-rata menerima Rp 500 ribu lebih, 92 delman selama tujuh hari, seharinya Rp 75 ribu," kata Jili.

Jili menuturkan, program kompensasi bagi para kusir delman agar tidak beroperasi di jalur mudik, memang telah beberapa tahun dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

Tahun ini, kusir delman yang mendapat kompensasi hanya di Kecamatan Limbangan dan Malangbong karena adanya aktivitas pasar tumpah di wilayah tersebut.

Kusir delman di jalur Leles-Kadungora hingga Tarogong yang biasanya juga dapat, tahun ini tidak dapat karena sudah ada jalur alternatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com