Salin Artikel

Dilarang Beroperasi Saat Arus Mudik, 92 Kusir Delman di Garut Dapat Kompensasi

GARUT, KOMPAS.com – Sebanyak 92 kusir delman yang biasa beroperasi di jalur mudik tepatnya di ruas jalan raya Bandung-Tasikmalaya di Kecamatan Limbangan dan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat akan dilarang beroperasi dan masuk ke jalur mudik.

Dinas Perhubungan Kabupaten Garut pun mempersiapkan kompensasi bagi para kusir delman.

Bupati Garut Rudy Gunawan membenarkan bahwa selama arus mudik, delman yang biasa beroperasi di wilayah Limbangan dan Malangbong akan diminta untuk tidak masuk ke jalur mudik.

Pemerintah daerah akan memberi mereka kompensasi.

"Iya nanti ada kompensasi untuk delman, (delman yang beroperasi di Kecamatan) Kadungora dan Leles tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (19/04/2022).

Rudy mengaku tidak mengetahui pasti berapa besaran kompensasi yang diterima tiap kusir delman dan berapa banyak jumlah delman yang akan mendapatkan kompensasi.

Namun yang pasti, program ini telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu untuk membantu mengurangi kemacetan di jalur mudik.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Jili Ghozali mengungkapkan, pihaknya baru saja mensosialisasikan kebijakan ini kepada para kusir delman di Limbangan.

Sebab, memang rencananya delman yang akan dilarang beroperasi hanya di wilayah Kecamatan Limbangan dan Malangbong.

"Di Limbangan dan Malangbong kan ada pasar tumpah juga, kalau di Leles dan Kadungora tidak diberi kompensasi karena sudah ada jalan alternatif," katanya.

Menurut Jili, larangan beroperasi tersebut akan diberlakukan selama tujuh hari atau akan mulai dilakukan pada H-3 hingga H+4 Idul Fitri, setiap kusir delman akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 75 ribu per hari selama tujuh hari.

"Rata-rata menerima Rp 500 ribu lebih, 92 delman selama tujuh hari, seharinya Rp 75 ribu," kata Jili.

Jili menuturkan, program kompensasi bagi para kusir delman agar tidak beroperasi di jalur mudik, memang telah beberapa tahun dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

Tahun ini, kusir delman yang mendapat kompensasi hanya di Kecamatan Limbangan dan Malangbong karena adanya aktivitas pasar tumpah di wilayah tersebut.

Kusir delman di jalur Leles-Kadungora hingga Tarogong yang biasanya juga dapat, tahun ini tidak dapat karena sudah ada jalur alternatif.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/20/161034178/dilarang-beroperasi-saat-arus-mudik-92-kusir-delman-di-garut-dapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke