Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tempat Jual Beli Miras Ilegal, Tempat Indekos Mahasiswa UNS Solo Digeledah Polisi

Kompas.com - 20/04/2022, 10:47 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com- Polisi menggeledah tempat indekos mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Kota Solo, Jawa Tengah, karena diduga jadi lokasi jual beli minuman keras ilegal.

Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota Solo Kompol Dani Permana Putra mengatakan, penggeledahan dilakukan setelah ada beberapa laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran miras di kawasan tempat tinggal mahasiswa itu.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kos wilayah Jebres tepatnya di pemukiman UNS sering terjadi transaksi jual beli miras," kata Kompol Dani, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Arcamanik Bandung, Dokumen hingga Samurai Diamankan

Setelah menggeladah beberapa tempat indekos, polisi menangkap seorang laki-laki berinisial BP (23).

Dari tangan warga Tegalrejo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, itu polisi menyita sejumlah minuman keras tradisional.

"Menyita barang bukti 8 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi ciu, 11 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi ciu Klutuk dan 1 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi ciu oplosan," jelas Kompol Dani.

Menurut Dani, BP menjual minuman keras hanya untuk orang-orang tertentu. Dia mengaku tidak menjual ke orang yang tidak dikenalnya.

Baca juga: Pembegal Amaq Sinta Rencanakan Aksi di Pasar dan Sempat Minum Miras

Untuk mempertanggungkan perbuatannya BP dibawa ke Markas Polresta (Mapolresta) Solo.

"Pelaku BP beserta barang bukti mirasnya kita bawa ke Maolresta Solo untuk dilakukan proses secara Tipiring," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Polresta Solo (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak, mengimbau warga untuk secara aktif melakukan pelaporan apabila adanya penyakit masyarakat.

"Masyarakat kota Solo, apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110, dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," tegas Kapolresta Solo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com