MAGELANG, KOMPAS.com- Sebanyak dua orang pemuda diduga menjadi pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Mereka adalah DKP (21) asal Desa Kaliabu, Kecamatan Salaman dan LAF (17) asal Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Keduanya dibekuk aparat Polsek Salaman, Kabupaten Magelang, pada Senin (18/4/2022) dini hari, atau tidak lebih dari 24 jam usai kejadian.
Baca juga: Ikut Tawuran Sarung, Pemuda di Situbondo Malah Pakai Celurit, 1 Orang Terluka
Sementara dua orang korban pengeroyokan dan penganiayaan yaitu Mahmudin (27) warga Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran, dan Dede Hendriasyah (31) warga Desa Pringombo, Kecamatan Tempuran.
Mereka mengalami luka di kepala, jari tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Kapolsek Salaman AKP Marsodik mengungkapkan, kejadian tersebut merupakan buntut dari tawuran yang terjadi sehari sebelumnya, Minggu (17/4/2022) dini hari, di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
“Saat itu kedua orang korban sedang nongkrong bersama teman-temannya. Tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang korban dengan memukul menggunakan batu bata mengenai kening korban Mahmudin hingga berdarah,” ungkap Marsodik, dalam keterangan pers, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Siswa SMP di Riau Bakar Sekolah karena Dendam Ditegur Guru, Terinspirasi dari Film Action
Sementara korban Dede berusaha menutupi kepala dengan tangan tapi karena terkena hantaman batu bata hingga menyebabkan luka di jari tangannya dan kepalanya.
“Atas kejadian tersebut korban akhirnya melaporkannya ke Polsek Salaman,” jelasnya.