Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa dan Emak-emak Demo ke Pengadilan, Minta 5 Petani yang Dituduh Mencuri Dibebaskan

Kompas.com - 18/04/2022, 14:19 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) berunjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin (18/4/2022).

Mereka tak datang sendiri. Mereka bersama istri petani Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. 

Pengunjuk rasa datang untuk meminta majelis hakim membebaskan 5 petani dan 3 pendamping petani dibebaskan dari tuntutan penjara.

Baca juga: Seorang Petani di Sumba Barat Daya NTT Tewas Dikeroyok Aparat Desa

"Kami menyuarakan ketidakadilan yang menimpa petani Jenggalu yang hari ini disidangkan dengan tuduhan pencurian buah kelapa sawit milik PT Agri Andalas," ujar koordinator aksi, Alboing Samosir, Senin (18/4/2022). 

Menurutnya, tuduhan itu tidak tepat. Sebab PT Agri Andalas tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah itu, maka dalil pencurian tidak tepat. 

Alboing menjelaskan, tanah yang disengketakan berada di HGU yang habis. Seharusnya, setelah HGU habis, tanah dikembalikan ke negara. 

Karena itu, tuduhan mencuri sawit perusahaan tidak tepat karena petani mengambil sawit di tanah negara bukan tanah milik perusahaan.

Masyarakat sebelumnya telah menyurati presiden agar pemerintah pusat turun langsung membantu menyelesaikan persoalan ini.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Respublica sekaligus kuasa hukum warga Desa Sukaraja, Irvan Yudha Oktara mengatakan, jika permasalahan konflik lahan antara warga Desa Jenggalu dengan PT Agri Andalas telah merugikan masyarakat. 

Permasalahan tersebut berawal pada 7 Agustus 2016. Luas lahan sekitar 100 hektare yang berada di Desa Jenggalu dengan status HGU dengan nomor 06/sl.Desa Jenggalu/Riaksiabun, pada 13 September 1991 milik PT Jenggalu Permai telah berakhir. 

"Setelah HGU berakhir, PT Jenggalu Permai tidak pernah melakukan kegiatan usaha sesuai dengan dokumen pengajuan saat mendapatkan HGU," kata Irvan di Bengkulu. 

Sejak 2016, sebagian lahan bekas PT Jenggalu Permai telah dikuasai dan dikelola oleh masyarakat Desa Jenggalu dan masyarakat luar Desa Jenggalu. 

Selain itu, sejak 2016 PT Agri Andalas mengklaim bekas lahan tersebut miliknya serta memanfaatkan sawit di lahan tersebut. 

Irvan menjelaskan, atas kejadian tersebut pada 8 November 2021 sebanyak 80 warga Desa Jenggalu melakukan aksi panen bersama di bekas lahan PT Jenggalu Permai sebagai bentuk protes terhadap PT Agri Andalas yang memanfaatkan lahan tersebut secara sepihak. 

Baca juga: Pelaku Mutilasi Petani di Tegal Tak Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Berlanjut

Namun, lima warga Desa Jenggalu Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, yaitu Harlan (54), Syahwan Effendi (49), Hartono (47), Sugeng Waluyo (41) dan Zulan Hartoyo (49) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Air Danau Kelimutu Ende Berubah Warna, Ini Penjelasan Badan Geologi

Air Danau Kelimutu Ende Berubah Warna, Ini Penjelasan Badan Geologi

Regional
Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Regional
Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Regional
Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Regional
Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com