PATI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah melarang warganya menggelar kegiatan takbir keliling pada malam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Bupati Pati Haryanto menyampaikan tradisi malam takbiran dengan berkonvoi pada Lebaran tahun ini belum bisa dilaksanakan di wilayahnya seperti halnya dua momen sebelumnya. Kebijakan itu merujuk Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 04 Tahun 2022.
Baca juga: Bangunkan Orang Sahur dengan Musik Dangdut, 1 Truk dan 2 Pikap Disita Polisi
"Dengan berat hati takbiran belum diperbolehkan. Sudah kami rapatkan. Untuk takbiran di Masjid dan di Mushola sesuai SE Menag terakhir. " kata Haryanto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (14/4/2022).
Sementara itu, kegiatan masyarakat lainnya di momen Idul Fitri yang memicu kerumunan dalam skala besar juga masih dilarang. Salah satunya pentas seni dangdut yang euforianya sukar dikendalikan.
"Dangdutan belum boleh," kata Haryanto.
Meski demikian, sambung Haryanto, masih ada ruang untuk kegiatan kesenian maupun tradisi kebudayaan lainnya menyusul menurunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Pati.
Hanya saja dalam pelaksanaannya tetap dengan pembatasan, monitoring dan tidak mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu salah satu persyaratannya, cakupan vaksinasi di desa maupun kecamatan setempat harus mencapai 60 persen.
"Sedekah bumi, hajatan, organ tunggal, wayang diperbolehkan dengan persyaratan. Ini kan masih bisa dipantau tim Satgas Covid-19 setempat," kata Haryanto.
Sementara itu berdasarkan data Pemkab Pati hingga Kamis (14/4/2022) siang jumlah kasus aktif positif Covid-19 berjumlah 18 orang dengan 10 orang di antaranya menjalani isolasi mandiri.
"Pasien Covid-19 di rumah sakit sudah tidak ada dan data di web sudah berubah turun," pungkas Haryanto.
Baca juga: Dilecehkan Penonton, 4 Penyanyi Dangdut di Sragen Lapor Polisi, Bokong Ditepuk Pelaku Saat Bernyanyi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.