Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Sumsel Tertipu Dukun Palsu, Berharap Uang Rp 65 Juta dan Emas Digandakan, Malah Dapat Batu Bata

Kompas.com - 31/03/2022, 16:28 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANYUASIN, KOMPAS.com - Polsek Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap Djumari (45) seorang dukun palsu yang telah menipu korbannya hingga mengalami kerugian Rp 65 juta.

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, modus yang digunakan Djumari adalah mengaku dapat menggandakan uang dan emas secara gaib terhadap ketiga korbannya bernama Riansyah, Sutarno, Suprianto, Ratnawati.

Riansyah yang termakan rayuan iming-iming akan mendapatkan uang Rp 200 juta, lalu memberikan uang Rp 65 juta beserta emas seberat satu setengah suku.

Baca juga: Pengakuan Korban Praktik Pengobatan Palsu di Sumsel: Saya Dibilang Hamil, Besoknya Malah Haid

"Bukannya digandakan, uang dan emas itu malah dibawa kabur oleh tersangka," kata Sigit, Kamis (31/3/2022).

Korban yang merasa tertipu oleh perbuatan pelaku pun, akhirnya langsung melapor ke polisi sampai akhirnya Djumari ditangkap.

Menurut Sigit, Djumari semula menjanjikan kepada korbannya bahwa ia akan melakukan ritual untuk menggandakan uang dan emas yang sudah diserahkan tersebut.

Baca juga: Disuruh Makan Garam dan Melati, Ratusan Wanita di Sumsel yang Ingin Hamil Jadi Korban Pengobatan Palsu

Ia kemudian datang ke rumah Riansyah dan melakukan ritual di sekitar lokasi tersebut pada tengah malam.

Namun, ketika ritual berlangsung korban dilarang melihat karena merupakan salah satu syarat utamanya.

Permintaan itu lalu dituruti dan Djumari melakukan ritual palsu. Nyatanya, ia membawa satu kardus yang selanjutnya diisi batu bata dan diikat.

"Kardus itu disebut pelaku sudah berisi uang dan emas. Tapi harus dibuka tiga bulan setelahnya," jelas Sigit.

Setelah tiga bulan berlalu, Riansyah membuka kardus yang diberikan oleh tersangka. Ia pun terkejut hanya mendapati empat batu bata di dalam kardus tersebut.

Merasa tertipu, ia pun langsung melapor ke polisi.

Sementara itu, Djumari mengakui bahwa ia memang tidak mempunyai kemampuan menggandakan uang dan emas secara gaib.

"Tidak punya kemampuan seperti itu, saya hanya orang biasa," kata Djumari.

Djumari menjelaskan, dalam kesehariannya ia merupakan seorang penjaga kandang ayam. Karena penghasilan yang minim, ia pun berinisiatif mengaku sebagai seorang dukun yang bisa menggandakan uang.

"Tidak pernah belajar jadi dukun, saya hanya pura-pura," akui tersangka.

Atas perbautannya, Djumari terancam dikenakan Pasal 732 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com