Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Anggota Paguyuban Masterbend Datangi Polres Purworejo terkait Kisruh Uang Ganti Rugi Bendungan Bener

Kompas.com - 29/03/2022, 22:28 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com -Ratusan anggota Paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masterbend), didampingi kuasa hukumnya, melaporkan balik ketua LSM Tamperak dan mantan kades salah satu desa yang terdampak bendungan.

Keduanya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan, terkait tuduhan bahwa paguyuban melakukan pungutan 5 persen ke masyarakat terdampak.

Dua orang yang dilaporkan adalah Sumakmun, selaku Ketua DPD LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), dan Subur Aris Karisma (Mantan Kepala Desa Limbangan, Kecamatan Bener, Purworejo).

Baca juga: Pemilik Lahan di Tapak Bendungan Bener Dapat Ganti Rugi Rp 1,1 Miliar

Ratusan massa tersebut datang mengendarai sepeda motor, sebagian juga menumpang bus dan truk.

Mereka juga dilengkapi dengan pengeras suara (berorasi) serta puluhan spanduk bernada kecaman terhadap oknum yang dilaporkan.

Nampak juga Anggota DPRD Purworejo yang juga tokoh yang ikut membidani lahirnya Masterbend, M Abdullah.

"Kita melaporkan saudara S Ketua LSM T di Purworejo, atas pencemaran nama baik terhadap perkumpulan masterbend dan kita juga melaporkan saudara S Mantan kepala desa L di Purworejo dengan dugaan ancaman yang dilakukan melalui informasi elektronik," ucap Penasehat Hukum Masterben, Hifdzil Alim, SH MH, Selasa (29/3/2022)

Hifdzil Alim dari Lembaga Advokat FIRMA HICON menjelaskan, dalam kasus pencemaran nama baik, terlapor Sumakmun diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terlapor dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan, dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik Masterbend.

Baca juga: [HOAKS] Pernyataan Ketum AJI Indonesia soal FPI, Bendungan Bener, hingga Kasus Haris Azhar-Fatia

"Kami tidak akan mundur untuk memperkarakan hukum saudara S Ketua LSM dan Saudara S Mantan kepala Desa T agar dia berdua mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Beberapa waktu yang lalu lanjutnya, telah beredar berita di media massa elektronik terkait pungutan liar yang dituduhkan kepada Masterbend.

Masterbend sebetulnya sudah membuka ruang untuk diskusi dan klarifikasi, namun itu tidak diambil oleh terlapor.

"Jadi kuat diduga terlapor sengaja menyebar fitnah dan melakukan tuduhan tanpa fakta dan dasar. Tidak ada itikad baik klarifikasi, memaksa kami mengambil langkah hukum ini. Dan kami lapor hari ini, bersama warga yang merasa tersakiti," jelasnya.

Sementrara Kepala Desa Limbangan (Subur Aris Karisma) juga diduga telah melakukan hal serupa, bahkan juga melakukan dugaan aksi pemerasan terhadap anggota warga terdampak bendungan yang menjadi anggota Masterbend.

Hal itu dikuatkan dengan bukti pesan singkat Kamis (30 Desember 2021), yang bersangkutan secara terang-terangan meminta sejumlah uang kepada warga.

Baca juga: Ribuan Petani Purworejo Selatan Geruduk DPRD Kabupaten Purworejo soal Bendungan Bener

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com