Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 7 dari 20 Pelaku Pengeroyokan di Tanjungpinang

Kompas.com - 23/03/2022, 16:08 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari di Kabupaten Bintan mengamankan tujuh dari 20 pelaku pengeroyokan di kawasan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dari tujuh pelaku yang berhasil diamankan, lima orang berusia dewasa dan dua orang masih anak di abwah umur.

Para pelaku yang diamankan adalah YM (20), AJ (29), RM (23), DA (24), AD (22), SL (16), dan MR (16).

Baca juga: Ribut dengan Rombongan Pemotor di JLNT Casablanca, Pengendara Mobil Laporkan Dugaan Pengeroyokan

"Untuk 5 pelaku kita tahan, dan 2 anak di bawah umur. Masih ada pelaku lain yang masih dalam proses pencarian," kata Paurmin Reskrim Polsek Bukit Bestari, Ipda Billy Pratama P Keliat saat memimpin ekspos pengungkapan perkara tindak pidana pengeroyokan, Rabu (23/3/2022).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (20/3/2022) dini hari. Tiga orang pemuda bernama Faisal, Arfandi, dan Laurensius Leonardo babak belur setelah menjadi bulan-bulanan para pelaku.

Peristiwa pengeroyokan ini berawal saat ketiga korban menghadiri undangan acara pernikahan di Kampung Kelam Pagi Dompak.

Di lokasi kejadian, Laurensius terlibat cekcok mulut dengan pelaku berinisial YM. Namun keduanya bisa didamaikan oleh Faisal.

Kurang dari satu jam setelahnya, YM kembali berbuat ulah. Kali ini YM menampar Faisal. Arfandi yang berada di dekat mereka, berusaha mendinginkan suasana.

Namun tak lama berselang, sekelompok orang yang merupakan rekan-rekan YM tiba-tiba datang. Mereka langsung mengeroyok Arfandi, Faisal, dan Laurensius.

Akibatnya ketiga korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, telinga leher, bibir dan anggota tubuh lain.

Pada Minggu (20/3/2022) pagi, Tim Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari mengamankan 7 pelaku. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Bukit Bestari. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku pengeroyokan berjumlah 20 orang.

Ipda Billy mengatakan salah satu penyebab peristiwa tersebut adalah para pelaku yang berada di bawah pengaruh minunan keras.

"Sebelumnya mereka meminum minuman alkohol, jenis tuak," sebut Billy.

Baca juga: Akhir Pelarian Buron Kasus Pengeroyokan Usai Mobilnya Tabrak Trotoar hingga Terbakar di Jaksel

Karena tindakannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Sementara untuk 2 orang pelaku anak di bawah umur akan menjalani proses difersi.

"Semuanya pelaku belum pernah terlibat tindak pidana sebelumnya. Untuk anak kita akan lakukan upaya difersi dengan berkoordinasi bersama pihak terkait," ujar Billy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Regional
Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Regional
Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Regional
Mengenal Ritual Adat Murok Jerami di Bangka Tengah

Mengenal Ritual Adat Murok Jerami di Bangka Tengah

Regional
Tertipu Dukun Pengganda Uang, Petani di OKU Timur Merugi Rp 48 Juta

Tertipu Dukun Pengganda Uang, Petani di OKU Timur Merugi Rp 48 Juta

Regional
Mantan Gubernur, Bupati, dan Mantan Dubes RI untuk Turki Daftar Bacagub NTB ke Kantor PKB

Mantan Gubernur, Bupati, dan Mantan Dubes RI untuk Turki Daftar Bacagub NTB ke Kantor PKB

Regional
Teka-teki Dugaan Bunuh Diri Brigadir RAT

Teka-teki Dugaan Bunuh Diri Brigadir RAT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com