Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Wadas Dipanggil Bidpropam Polda Jateng sebagai Saksi Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Satbrimob Polda Jateng

Kompas.com - 05/03/2022, 05:06 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Puluhan warga menggelar aksi solidaritas mengawal salah satu warga Desa Wadas, yang dipanggil pleh Propam Polda Jateng di Mapolres Purworejo.

Pemanggilan salah satu warga itu buntut atas dugaaan pelanggaran disiplin pihak kepolisian pada Selasa 8 Februari 2022 terhadap penduduk Wadas yang sedang mujahadah.

Diketahui Berdasarkan surat panggilan nomor: SPG/42/III/HUK.12.10/2022/, Bidpropam telah memanggil warga berinisial AS untuk menghadap kepada Kompol Totok Erwanto, SH., MM / AKP Agus Setiarso, SH selaku pemeriksa Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng pada Jumat (4/3/2022) di Polres Purworejo.

Baca juga: Moeldoko Minta Penyelesaian Kasus Wadas Tidak Berlarut-larut

AS dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh Brigadir APP, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jateng.

"Dugaan Pelanggaran tersebut dilakukan dengan wujud perbuatan bahwa pada Selasa 8 Februari 2022, sekitar pukul 11.00 WIB di jalan menuju Dukuh Krajan, Desa Wadas, Kecamatan Bener, Brigadir APP diduga telah melakukan pemukulan kepada AS," kata Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya sebagai pendamping hukum warga Wadas.

Julian menambahkan, dugaan pelanggaran tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf (d) dan atau huruf (f) PPRI No 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Pengawalan yang dilakukan kita (LBH) dan Warga Wadas sebagai bentuk konsistensi dalam menolak rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas," katanya.

Sementara itu AS, Sebagai saksi mengatakan, pengepungan, kekerasan, dan penangkapan paksa oleh aparat kepolisian dan diduga preman pada 8 Februari 2022 di Desa Wadas tidak hanya dialami olehnya.

Dalam kasus tersebut, 67 orang ditangkap secara sewenang-wenang serta beberapa diantaranya mengalami tindakan kekerasan.

Baca juga: Ganjar ke Pusat: Sampaikan Secara Terbuka soal Ganti Rugi Tanah Warga Wadas dan Segera Bayarkan

"Peristiwa yang dialami oleh Warga Wadas sesikitpun tidak melunturkan semangat dalam mempertahankan ruang hidup kita," katanya.

AS juga menyebut, atas kejadian tersebut mengakibatkan trauma panjang dan mendalam pada Warga Wadas utamanya perempuan dan anak. "Banyak yang trauma," tutupnya singkat.

Sementara itu, Polres Purworejo di saat yang bersamaan memberikan bantuan 1 buah HP kepada Warga Desa Wadas.

Ponsel itu diberikan kepada Riski Youfendi, yang kehilangan gawainya pada 8 Februari 2022 di depan Masjid Nurul Huda Dusun Krajan, Desa Wadas, saat pengukuran tanah.

"Memang ada kurang lebih 50 (lima puluh) warga yang mengantar ke Polres, tetapi menunggu di luar pagar dengan sopan, hal tersebut sebagai rasa kekhawatiran saja, kalau rekannya itu akan diperiksa dan ditahan, tetapi malah di luar dugaan, rekannya mendapatkan bantuan Handphone dari Polres Purworejo dan setelah menerima dipersilakan kembali ke rumah," kata Kasi Humas Polres Purworejo, Iptu Madrim Suryantoro pada keterangan tertulisnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com