Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Laporkan Korupsi, Nurhayati Malah Jadi Tersangka | Ini Penyebab Puncak Bogor Macet Parah

Kompas.com - 01/03/2022, 06:10 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Nurhayati, seorang Bendahara atau Kaur (Kepala Urusan) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polres Cirebon.

Padahal, Nurhayati adalah sosok yang melaporkan adanya dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kuwu atau Kepala Desa Citemu itu.

Kekecewaan Nurhayati ditumpahkan dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Berita lainnya adalah seputar kemacetan di Puncak Bogor, Jawa Barat, saat libur panjang pada Minggu (27/2/2022).

Kemacetan parah itu membuat kendaraan terjebak di jalanan selama berjam-jam.

Menurut polisi, kemacetan itu karena tingginya jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak Bogor. Selain itu, sempat ada mobil mogok di enam titik.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Senin (28/2/2022).

Status tersangka Nurhayati dicabut

IlustrasiKOMPAS/SUPRIYANTO Ilustrasi

Sosok Nurhayati mendapat perhatian karena ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan kepala desanya.

Namun, status tersangka yang telah disandangnya sejak akhir November 2021 itu kabarnya dicabut.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lewat unggahannya di Twitter.

"Insya Allah status tersangka tidak dilanjutkan," ujarnya, dikutip dari akun @mohmahfudmd, Minggu (27/2/2022).

Menurut kakak kandung Nurhayati, Junaedi, adiknya menangis bahagia setelah mendengar kabar tersebut.

"Kami sangat senang, adik saya langsung menangis mendengar kabar tersebut. Dia juga menyampaikan sangat berterima kasih kepada banyak pihak," ucapnya di Desa Citemu, Minggu.

Baca selengkapnya: Duduk Perkara Kasus Nurhayati, Berawal dari Laporkan Korupsi Kepala Desa, Jadi Tersangka, hingga Status Dibatalkan

2. Enam mobil mogok di Puncak Bogor saat macet parah

Arus lalu lintas kendaraan di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, kembali padat pada hari kedua libur panjang atau Minggu (27/2/2022) siang.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Arus lalu lintas kendaraan di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, kembali padat pada hari kedua libur panjang atau Minggu (27/2/2022) siang.

Kemacetan terjadi di Puncak Bogor di momen libur panjang pada Minggu (27/2/2022). Akibat kemacetan ini, pengendara terjebak di jalan selama berjam-jam.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kemacetan ini disebabkan meningkatnya jumlah kendaraan di kawasan Puncak Bogor.

Selain itu, terdapat kendaraan mogok di jalur sempit yang membuat kemacetan semakin parah.

"Kebetulan mungkin karena libur panjang ya, terus volume kendaraan roda dua dan empat meningkat dan tadi siang itu sekitar jam 2 ada mobil mogok di enam titik yang berbeda, jadi terjadi penyempitan. Jalur ke atas ini kan ada dua lajur, nah karena yang mobil mogok itu memakan sebagian lajur ke arah atas sehingga ada kendaraan yang melambung untuk melewati mobil mogok itu," tuturnya, Minggu.

Kepadatan kendaraan ini juga terjadi karena banyak pengendara sepeda motor yang berhenti di bahu jalan sehingga menghambat arus lalu lintas.

Baca selengkapnya: Ini Penyebab Kemacetan Panjang hingga Berjam-jam di Puncak Bogor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com