Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Laporkan Korupsi, Nurhayati Malah Jadi Tersangka | Ini Penyebab Puncak Bogor Macet Parah

Kompas.com - 01/03/2022, 06:10 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Nurhayati, seorang Bendahara atau Kaur (Kepala Urusan) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polres Cirebon.

Padahal, Nurhayati adalah sosok yang melaporkan adanya dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kuwu atau Kepala Desa Citemu itu.

Kekecewaan Nurhayati ditumpahkan dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Berita lainnya adalah seputar kemacetan di Puncak Bogor, Jawa Barat, saat libur panjang pada Minggu (27/2/2022).

Kemacetan parah itu membuat kendaraan terjebak di jalanan selama berjam-jam.

Menurut polisi, kemacetan itu karena tingginya jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak Bogor. Selain itu, sempat ada mobil mogok di enam titik.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Senin (28/2/2022).

Status tersangka Nurhayati dicabut

IlustrasiKOMPAS/SUPRIYANTO Ilustrasi

Sosok Nurhayati mendapat perhatian karena ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan kepala desanya.

Namun, status tersangka yang telah disandangnya sejak akhir November 2021 itu kabarnya dicabut.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lewat unggahannya di Twitter.

"Insya Allah status tersangka tidak dilanjutkan," ujarnya, dikutip dari akun @mohmahfudmd, Minggu (27/2/2022).

Menurut kakak kandung Nurhayati, Junaedi, adiknya menangis bahagia setelah mendengar kabar tersebut.

"Kami sangat senang, adik saya langsung menangis mendengar kabar tersebut. Dia juga menyampaikan sangat berterima kasih kepada banyak pihak," ucapnya di Desa Citemu, Minggu.

Baca selengkapnya: Duduk Perkara Kasus Nurhayati, Berawal dari Laporkan Korupsi Kepala Desa, Jadi Tersangka, hingga Status Dibatalkan

2. Enam mobil mogok di Puncak Bogor saat macet parah

Arus lalu lintas kendaraan di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, kembali padat pada hari kedua libur panjang atau Minggu (27/2/2022) siang.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Arus lalu lintas kendaraan di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, kembali padat pada hari kedua libur panjang atau Minggu (27/2/2022) siang.

Kemacetan terjadi di Puncak Bogor di momen libur panjang pada Minggu (27/2/2022). Akibat kemacetan ini, pengendara terjebak di jalan selama berjam-jam.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kemacetan ini disebabkan meningkatnya jumlah kendaraan di kawasan Puncak Bogor.

Selain itu, terdapat kendaraan mogok di jalur sempit yang membuat kemacetan semakin parah.

"Kebetulan mungkin karena libur panjang ya, terus volume kendaraan roda dua dan empat meningkat dan tadi siang itu sekitar jam 2 ada mobil mogok di enam titik yang berbeda, jadi terjadi penyempitan. Jalur ke atas ini kan ada dua lajur, nah karena yang mobil mogok itu memakan sebagian lajur ke arah atas sehingga ada kendaraan yang melambung untuk melewati mobil mogok itu," tuturnya, Minggu.

Kepadatan kendaraan ini juga terjadi karena banyak pengendara sepeda motor yang berhenti di bahu jalan sehingga menghambat arus lalu lintas.

Baca selengkapnya: Ini Penyebab Kemacetan Panjang hingga Berjam-jam di Puncak Bogor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com