KUPANG, KOMPAS.com - Seorang anggota Polres Rote Ndao berinisial Bripka J dibekuk aparat Bidang Propam Polda NTT karena kedapatan sekamar dengan IES (30), istri seorang anggota Polsek Rote Tengah di salah satu hotel di Kota Kupang.
IES merupakan istri Bripka BP yang bekerja sebagai perawat di salah satu Puskesmas di Rote Ndao.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Kupang Masih Melonjak, Bertambah 309 dalam Sehari
Informasi itu dibenarkan Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
"Kami sementara periksa yang bersangkutan (Bripka J). Yang bersangkutan kami amankan," ujar Dominicus, Jumat.
Dominicus menyebut, Bripka J yang juga telah memiliki istri dan anak itu, kedapatan sekamar dengan IES di Hotel Laguna Kota Kupang, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.
Pihaknya, kata Dominicus, menerima informasi dari masyarakat soal keduanya, sehingga anggotanya diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan pasangan yang bukan suami istri itu.
Baca juga: 40 Rumah di Sikka NTT Terendam Banjir, 3 Keluarga Dievakuasi
Dominikus belum menjelaskan lebih lanjut soal kronologi penangkapan dan juga hubungan Bripka J dan IES.
"Masih sementara diambil keterangan,"ujarnya singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.