Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/02/2022, 14:05 WIB
Firmansyah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan membebaskan pelaku pencurian ponsel berinisial AAE.

AAE dibebaskan dari status tersangka, karena jaksa menerapkan sistem keadilan restoratif atau restorative justice.

"Terdakwa dan korban sudah berdamai dan diberikan keadilan restoratif setelah disetujui Kejagung," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Agnes Triani dalam konferensi pers di Kejati Bengkulu, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Gunakan Keadilan Restoratif, Jaksa Hentikan Kasus Tabrakan di Bengkulu Selatan

Menurut Agnes, kasus ini terjadi pada 31 Desember 2021, pukul 20.00 WIB.

Saat itu, AAE datang ke anjungan tunai mandiri (ATM) BNI Cabang Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk menyetorkan uang.

Kemudian, AAE melihat sebuah ponsel biru di atas mesin ATM. 

Selanjutnya, AAE mengambil ponsel tersebut.

Ternyata ponsel itu milik korban yang bernama Lenawati.

Baca juga: Ketika Seorang Ibu Memohon Keadilan Restoratif untuk Anaknya...

Melalui nomor telepon lain, Lenawati menghubungi nomor ponselnya yang telah diambil AAE.

Lenawati meminta ponselnya dikembalikan.

Apabila tidak dikembalikan dalam waktu 3 hari, maka ia akan melaporkan kasus ini ke polisi.

Permintaan Lenawati tidak diindahkan oleh AAE.

Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

3 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina Ditemukan dalam Mobil Tanpa Sopir

3 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina Ditemukan dalam Mobil Tanpa Sopir

Regional
Merasa Difitnah, Presiden Persiraja Banda Aceh Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri

Merasa Difitnah, Presiden Persiraja Banda Aceh Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri

Regional
Kampanye Dimulai, Caleg di Kabupaten Semarang Pasang Baliho dengan 11 Wajah

Kampanye Dimulai, Caleg di Kabupaten Semarang Pasang Baliho dengan 11 Wajah

Regional
Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Regional
Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Regional
Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Regional
Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Regional
Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Regional
Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Regional
Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Regional
Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Regional
Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Regional
Lewat Festival Cisadane 2023, Pemkot Tangerang Sukses Bangkitkan Perekonomian UMKM

Lewat Festival Cisadane 2023, Pemkot Tangerang Sukses Bangkitkan Perekonomian UMKM

Regional
Olah TKP Kasus Tewasnya Bos Grosir Mainan, Polisi Hadirkan Anak Bungsu Korban

Olah TKP Kasus Tewasnya Bos Grosir Mainan, Polisi Hadirkan Anak Bungsu Korban

Regional
Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 73 Sepatu Branded Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Nunukan

Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 73 Sepatu Branded Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Nunukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com