SEMARANG, KOMPAS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Jawa Tengah, menemukan dugaan adanya jual beli lapak di Pasar Johar yang dilakukan oleh sejumlah oknum pedagang.
Kasatpol PP Semarang Fajar Purwoto mengatakan, sampai saat ini masih mencari barang bukti dan saksi soal dugaan jual beli lapak tersebut.
"Terkait adanya dugaan jual beli lapak masih kita selidiki," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Bukan Faktor Kesengajaan, Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Relokasi Pasar Johar Semarang
Jika kasus tersebut terbukti, dia meminta kepada Dinas Perdagangan Kota Semarang tak memberikan lapak kepada oknum tersebut.
"Masih banyak pedagang lain yang masih membutuhkan," paparnya.
Untuk mengantisipasi, Satpol PP Kota Semarang juga sudah menyegel 109 lapak di Pasar Johar Semarang.
Selain lapak kosong, Fajar juga menemukan pedagang yang belum memiliki Berita Acara Serah Terima (BAST).
Baca juga: Total Kerugian akibat Kebakaran Relokasi Pasar Johar Capai Rp 11 Miliar
Bahkan, ada juga pedagang yang sudah memiliki BAST tapi sengaja mengosongkan lapaknya.
“Belum punya BAST tapi sudah ditempati. Tapi ada juga yang sudah BAST malah dibiarkan kosong oleh pemiliknya," paparnya.
Bagi pedagang yang merasa lapaknya disegel diminta segera mengurus ke Dinas Perdagangan Kota Semarang sebelum dilakukan penataan.
"Jadi ada dugaan oknum pedagang yang sengaja mengosongkan lapaknya untuk dijual atau disewakan lagi," sebut Fajar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.