Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

45 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Dana Reses Rp 3 Miliar

Kompas.com - 25/02/2022, 13:31 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru di Provinsi Riau mengembalikan dana kelebihan bayar kegiatan reses tahun 2020.

Ada 45 orang wakil rakyat yang mengembalikan uang reses dengan total Rp 3.018.522.903 (3 miliar).

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Teguh Widodo mengatakan bahwa dana miliaran itu merupakan penyerahan dari 45 anggota DPRD Pekanbaru.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Riau Bertambah 653, Tertinggi Pekanbaru

Uang tersebut diserahkan setelah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi.

"Ini adalah penyerahan uang Rp 3 miliar yang berasal dari hasil penyelidikan Bidang Khusus terhadap anggaran kegiatan 2020 lalu di DPRD Kota Pekanbaru," kata Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Teguh menyebutkan bahwa pihaknya mencatat kerugian negara atas kelebihan bayar setelah koordinasi dengan Inspektorat.

Baca juga: Pelajar yang Belum Vaksin Covid-19 Tak Bisa Ikuti PTM di Pekanbaru

Inspektorat menilai ada kelebihan bayar pada kegiatan reses tahun 2020 di DPRD Pekanbaru.

"Hasil yang diperoleh dari Inspektorat terhadap audit di tahap penyidikan dari dana reses, diperoleh ada kelebihan terhadap anggaran tersebut sebesar Rp 3 miliar," sebut Teguh.

Teguh memastikan, dana itu dari seluruh wakil rakyat mulai dari ketua hingga ke anggota turut menerima.

Namun, setelah setahun tak dilaporkan, penyidik menerima laporan dan melakukan pengusutan.

"Dana ini akan kami serahkan ke kas daerah untuk dipergunakan dan menunjang roda pembangunan kota pekanbaru. Oleh karenanya hadir di sini Pak Sekda agar sama-sama menyaksikan. Inilah hasil kinerja Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang akan dikembalikan ke kas daerah," ujar Teguh.

Setelah pengembalian kelebihan bayar, kata Teguh, kasus yang diusut Korps Adhiyaksa itu resmi dihentikan.

"Resmi dihentikan kasusnya setelah dana ini semuanya dikembalikan," kata Teguh.

Ditempat yang sama, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Agung Irawan menambahkan bahwa selain 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru, ada puluhan orang lain ikut diperiksa saat penyidikan.

Mereka adalah PNS di Sekretariat Dewan hingga pihak swasta.

"Penyelidikan kita mulai sejak November 2020 lalu, ada sekitar 90 orang diperiksa sejak kita usut. Termasuk 45 anggota DPRD di Pekanbaru, mulai dari ketua sampai ke anggota semua ada kelebihan bayar dan diperiksa," kata Agung.

Agung menilai, hasil penyidikan yang juga dipimpin Kepala Tim, Kicky Arityanto mencatat dana kelebihan bayar tertinggi mencapai Rp 123 juta.

Setelah ditotalkan, kerugian mencapai Rp 3 miliar lebih usai dikumpulkan.

"Ada yang sampai Rp 123 juta. Semuanya sudah dikembalikan dan kita serahkan lagi ke kas Pemkot Pekanbaru," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com