Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejari Pekanbaru saat menerima pengembalian dana reses dari anggota DPRD Kota Pekanbaru senilai Rp 3 miliar, Kamis (24/2/2022).
(Dok. Kejari Pekanbaru)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+