Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedot 13.000 Metrik Ton Pasir Laut, KKP Hentikan Kapal Penambang Ilegal di Perairan Pulau Rupat

Kompas.com - 14/02/2022, 21:05 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aktivitas penambangan pasir laut secara ilegal di kawasan perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

KKP mengamankan sebuah kapal KNB-6 yang digunakan untuk menyedot pasir laut.

Kapal dengan 10 orang pekerja itu milik PT Logo Mas Utama (LMU).

Baca juga: 20 Truk Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Hujan Gunung Merapi

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyatakan bahwa penghentian kegiatan penambangan pasir laut di perairan Pulau Rupat dilakukan pada Minggu (13/2/2022).

"Penangkapan atau penghentian aktivitas kapal penambangan pasir laut di perairan Pulau Rupat kami lakukan setelah mendapat pengaduan dari masyarakat dan pemerhati lingkungan," kata Adin kepada wartawan saat konferensi pers di atas Kapal Pengawas Hiu 01 di perairan Pulau Rupat yang diikuti Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Ia mengatakan, penangkapan kapal penambang pasir laut itu mengerahkan Kapal Pengawas Hiu 01 milik KKP.

Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pekerja penambang pasir laut merupakan pensiunan TNI Angkatan Laut (AL).

Kapal berbendera Indonesia itu dicarter oleh PT LMU untuk menyedot pasir di kawasan perairan Pulau Rupat.

Kapal tersebut, kata Adin, telah mengeruk pasir laut di perairan Pulau Rupat sekitar 13.000 metrik ton.

"Kapal ini sekali angkut pasir sekitar 2.000 metrik ton. Untuk kerugian negara masih kami dalami," kata Adin.

Adin menyatakan bahwa aktivitas penambangan pasir laut, itu dapat menimbulkan kerusakan wilayah pesisir.

Kerusakan yang ditimbulkan seperti abrasi dan juga nelayan setempat susah mendapatkan ikan, udang, dan siput dan lainnya.

"Kegiatan penambangan tersebut tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Kegiatan ini diduga menimbulkan abrasi yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan juga kerusakan padang lamun, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat khususnya nelayan. Nelayan jadi susah mendapat ikan," kata Adin, yang juga didampingi Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan.

Hal itulah yang menjadi pertimbangan KKP untuk menghentikan paksa pengambilan pasir laut tersebut.

Apalagi, sebut Adin, Pulau Rupat ini termasuk Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) yang mesti dijaga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com