NTB, KOMPAS.com- Sebanyak lima unit pesawat nirawak atau drone liar yang berkeliaran di kawasan Sirkuit Mandalika, diturunkan paksa, Kamis (10/2/2022).
Penurunan paksa ini dilakukan oleh aparat kepolisian dari Korps Brigadir Mobile Polri yang bertugas mengamankan ajang tes pramusim MotoGP 2022.
"Sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC dan pihak terkait lainnya, drone liar atau ilegal yang tanpa izin dari penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang," kata Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto, seperti dilansir dari Antara, Kamis (10/2/2022).
Keberadaan drone-drone tersebut dikhawatirkan akan mengganggu jalannya rangkaian kegiatan MotoGP 2022.
"Ditakutkan mengganggu jalannya race," ujar Artanto.
Baca juga: Rayu Marc Marquez agar Mau Berfoto, Khairi: Saya Bilang Take Picture Berkali-kali
Artanto mengatakan, penurunan lima drone itu dilakukan secara paksa menggunakan alat bantu teknologi bernama anti-drone jammers.
Alat tersebut mampu mendeteksi keberadaan drone yang terbang dengan jarak dua kilometer di sekitar area sirkuit.
Alat itu ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika bersama dengan tim siaga Korps Brimob Polri.
"Jadi kami dari kepolsian akan terus melakukan patroli drone," katanya.
Baca juga: Warga Lombok Tengah Dilatih Jadi Marshal Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika