Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 20 Potensi Konflik Batas Desa di Kepulauan Tanimbar, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah

Kompas.com - 10/02/2022, 16:16 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Persoalan batas tanah antar dua desa di Maluku kerap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tak jarang, masalah ini sering berujung konflik antarwarga.

Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, setidaknya ada 20 potensi konflik batas tanah. Hal ini berdasarkan hasil pemetaan oleh otoritas setempat.

“Ada 20 potensi konflik batas tanah dan dua di antaranya sudah memiliki putusan sengketa baik di Pengadilan Negeri maupun Mahkamah Agung,” kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah saat menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait yang digelar di Mapolres Tanimbar, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Dampak Bentrokan Maluku Tengah, 1.030 Pohon Cengkih Warga Pulau Haruku Ditebang

Dua sengketa lahan yang sudah berkekuatan hukum tetap ini yaitu pada batas Desa Olilit dan Desa Sifnana di Kecamatan Tansel, serta pada batas Desa Sangliat Krawain dan Desa Arui Bab di Kecamatan Wertamrian.

Sengketa lahan pada batas Desa Olilit dan Desa Sifnana berkekuatan hukum sesuai dengan putusan perdata Mahkamah Agung RI. Sedangkan sengketa batas lahan Desa Sangliat Krawain dan Desa Arui Bab sesuai dengan putusan perdata PN Saumlaki.

Dalam rapat itu, pihaknya merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Tanimbar untuk membentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Tim PPB Des).

Tim ini dibentuk dengan berpedoman pada pasal 7 ayat (1) Permendagri nomor 45 tahun 2016 dengan melibatkan instansi terkait antara lain Badan Pertahanan Nasional Kepulauan Tanimbar, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

“Ini dilakukan mengingat tanah yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan tanah adat,” ungkapnya.

Baca juga: Pasca-bentrok Warga 2 Desa di Maluku Tenggara, Polisi Sebut Sudah Aman dan Kondusif

Selain itu, Kapolres juga mengatakan, Tim PPB Des akan mulai bekerja setelah ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kepulauan Tanimbar dengan jangka waktu selama enam bulan. Hasilnya nanti berupa Peraturan Bupati tentang penetapan batas desa.

"Tim PBB Des akan dibentuk paling lambat akhir Bulan Februari atau setelah pelaksanaan Pilkades serentak, mengingat dalam susunan Tim PBB Des melibatkan para kepala desa," jelasnya.

Hadir dalam rapat itu yakni Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kepala Badan Kesbangpol, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Camat Tanimbar Selatan, Camat Kormomolin, Camat Nirunmas, Kabagops Polres Tanimbar, Kapolsek Nirunmas, dan Kapolsek Kormomolin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com