BENGKULU, KOMPAS.com - WS, istri salah seorang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Anti Teror di Kota Bengkulu, menyebutkan, pada tahun 2003 suaminya RH pernah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 karena tuduhan terorisme namun dibebaskan karena tidak terbukti.
Hal ini disampaikan WS saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu.
"Suami saya pada tahun 2003 pernah ditangkap tuduhan terorisme, tetapi dilepaskan karena tidak terbukti. Kali ini ditangkap lagi," kata WS.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bengkulu, Salah Satunya Dosen
Menurutnya, tuduhan yang ditujukan pada suaminya sebagai teroris tidaklah benar. Justru suaminya yang bekerja sebagai dosen menjadi tim peneliti pada Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).
Ia mempertanyakan, apakah dengan seringnya suaminya berdakwah maka RH dapat dikatakan sebagai jaringan terorisme.
"Silakan klarifikasi pada kami, datangi kami untuk membuktikan. Kalau kami tidak terlibat, tak usah kehidupan kami selalu diawasi intel," ujarnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dosen yang Merangkap Ketua RT di Bengkulu
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan bahwa Densus 88 menangkap tiga orang terduga teroris yang diamankan di Bengkulu.
"Pada kegiatan Densus Polda Bengkulu bersifat membantu menangkap terduga teroris yang sekarang diamankan tiga orang di Bengkulu saat ini diproses oleh Densus. Masyarakat juga diminta untuk tidak panik. Itu saja yang bisa saya informasikan selebihnya kewenangan Densus," kata Sudarno dalam keterangan persnya kepada media, Kamis (10/2/2022).
Ketiga orang yang ditangkap yakni MT, pekerjaan tani; RH, pekerjaan dosen; dan CA. Ketiganya saat ini masih diamankan di Bengkulu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.