Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Olly Cabut Aturan Karantina 5 Hari bagi Pelaku Perjalanan Tiba di Sulut

Kompas.com - 08/02/2022, 05:54 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mecabut aturan karantina mandiri selama 5×24 jam bagi pelaku perjalanan yang tiba di Sulut.

Sebelumnya, karantina lima hari ini merupakan poin pertama yang menjadi aturan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/22.1248/Sekr-Dinkes tanggal 4 Februari 2022.

Kini, aturan tersebut telah direvisi dengan mengeluarkan SE terbaru Nomor 440/22.1257/Sekr-Dinkes, tanggal 5 Februari 2022. SE ini ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey.

Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Tunjuk 34 Staf Khusus, Berapa Gaji Mereka?

"Sudah ada revisinya. Hari ini saya sudah revisi kembali surat edaran. Bukan semua orang datang torang (kita) karantina," kata Gubernur Olly Dondokambey saat diwawancara wartawan, Senin (7/2/2022).

Ia mengimbau bagi pelaku perjalanan dari luar Provinsi Sulut harus melakukan pemeriksaan kesehatan dengan ketat. "Paling tidak dia tinggal (isolasi mandiri) dulu di rumah," imbaunya.

Olly juga sudah meminta bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulut dilarang keluar daerah.

"Tidak hanya ke ibu kota negara (Jakarta), keluar daerah (juga)," sebutnya.

Dia menyebut, Pemprov Sulut kini melakukan berbagai skenario untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.

Olly juga mengingatkan kesiapan pemerintah daerah yang ada di kabupaten dan kota dalam menangani Covid-19.

Baca juga: Gubernur Olly Gagas Karantina WNA di Pulau Bangka, Sekprov Sulut: Difasilitasi Pemerintah

"Jadi harus kita siapkan semua tempat isolasi terpadu, makanya kita lagi mau kerja sama dengan TNI dan Polri untuk tempat-tempat asrama yang belum dipakai kita akan gunakan," ujar Olly.

Olly juga meminta pemerintah kabupaten dan kota memperketat protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan. "Kalau dorang (mereka) melanggar torang tutu (kita tutup)," tegas Olly.

Dia pun mengajak masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menekan transmisi Omicron di Sulut.

"Omicron kita meningkat. Jadi, hasil data yang ada Omicron di Sulawesi Utara rata-rata anak muda. Karena mereka lalai menggunakan masker. Terus melakukan protokol kesehatan, jangan lupa vaksin," kata Olly mengingatkan.

Meski karantina lima hari telah direvisi, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sulut tetap menerapkan protokol kesehatan ketat bagi pelaku perjalanan di bandara, pelabuhan maupun lintas batas darat di Sulut.

Baca juga: Olly Dondokambey Ungkap Bakal Ada Pergantian Pejabat di Sulut: Termasuk Gubernur

Para penumpang menunggu penerbangan di terminal keberangkatan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Tampak protokol kesehatan dilakukan dengan mengatur jarak tempat duduk para penumpang.KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY Para penumpang menunggu penerbangan di terminal keberangkatan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Tampak protokol kesehatan dilakukan dengan mengatur jarak tempat duduk para penumpang.

Berikut ini penegasan aturan dalam SE terbaru Nomor 440/22.1257/Sekr-Dinkes:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com