KUPANG, KOMPAS.com - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bertambah.
"Terhitung dari awal Januari hingga 6 Februari 2022, tercatat 930 kasus. Delapan orang meninggal dunia," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Messe Ataupah, kepada Kompas.com, Senin (7/2/2022) malam.
Baca juga: Seorang Warga di Kupang NTT Positif Covid-19 Varian Omicron
Jumlah itu, kata Messe, mengalami kenaikan dibandingkan dengan catatan pada 27 Januari 2022, yakni 723 kasus dan empat orang di antaranya meninggal.
Dia mengatakan, delapan warga yang meninggal itu, berasal dari Kabupaten Ngada tiga orang, Kota Kupang, Kabupaten Sikka, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Sumba Tengah, masing-masing satu orang.
Sementara itu, dari 930 kasus, paling banyak di Kabupaten Manggarai Barat yakni 198 kasus.
Disusul Kota Kupang 181 kasus, Kabupaten Sikka 136 kasus, Kabupaten Sumba Barat Daya 88 kasus, dan Kabupaten Lembata 60 kasus.
Sedangkan 14 kabupaten lainnya angka di bawah 50 kasus.
Messe mengatakan, dari 21 kabupaten dan satu kota di NTT, hanya ada tiga kabupaten yang masih kosong kasus DBD yakni Kabupaten Rote Ndao, Alor, dan Manggarai Timur.
Menurut Messe, ada sejumlah upaya yang dilakukan pihaknya untuk mencegah dan menangani DBD.
Di antaranya pendistribusian logistik bubuk abate kepada pemerintah daerah di 21 kabupaten dan satu kota, sejak Januari 2022.
Kemudian, mengunjungi beberapa wilayah yang paling banyak terdapat kasus DBD seperti Kota Kupang, Kabupaten Sikka, Nagekeo dan Ngada, untuk melakukan penyelidikan epidemiologi, guna memutus mata rantai penularan DBD.
Baca juga: Bukan Hanya Covid-19, Kasus DBD di Jombang Meningkat pada Awal Tahun
"Kita juga berkoordinasi dengan kabupaten dan kota, terkait pelaksanaan pencegahan dan pengendalian serta upaya-upaya yang dilakukan melalui surat menyurat, telepon maupun WhatsApp," kata Messe.
Messe berharap, dengan upaya tersebut, bisa menekan jumlah kasus DBD di wilayah provinsi yang berbatasan dengan negara Timor Leste dan Australia itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.