Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Jual Aset Tanah Pemerintah, Seorang Pejabat Pemkot Bengkulu Ditahan Jaksa

Kompas.com - 07/02/2022, 19:00 WIB
Firmansyah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menahan seorang pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berinisial AS sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan menghilangkan atau menjual tanah milik Pemkot Bengkulu, Senin (7/2/2022).

Adapun lahan tersebut berada di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu seluas 8,6 hektar.

Kepala Kejari Bengkulu, Yunitha Arifin mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, AS langsung dilakukan penangkapan dan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Mapolres Bengkulu.

Baca juga: 7 dari 10 Kabupaten di Bengkulu Dilanda Banjir dan Longsor

"Penetapan terhadap tersangka AS dilakukan setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup sebagaimana dimaksud dalam pasal 183 jo Pasal 14 KUHAP," jelas Yunitha dalam konferensi persnya, Senin (7/2/2022).

Penahanan tersangka dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta mengurangi perbuatannya.

Adapun ancaman yang diberikan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 1 milair.

Baca juga: Sejumlah Daerah di Bengkulu Dilanda Banjir, Seorang Warga Hilang Terbawa Arus Sungai

 

"Tersangka disangkakan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal l2 ayat1 Subsidiair Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujarnya.

Sebelumnya dalam kasus ini. kejaksaan juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yaitu lurah berinisial MN dan pengembang perumahan yang merupakan isteri AS, berinisial DH.

Pengadilan sendiri telah memutuskan 4 tahun penjara terhadap dua orang terpidana tersebut.

Adapun jual beli tanah ini terjadi pada tahun 2016. Padahal, tanah tersebut telah dihibahkan ke Pemkot Bengkulu sejak tahun 1995.

Tanah itu dilakukan jual beli yang melibatkan oknum lurah MN dan pengusaha perumahan yang merupakan isteri AS, DH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com