Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Madrasah Bertambah 9 Orang

Kompas.com - 07/02/2022, 16:11 WIB
Junaedi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com –  Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan sebuah madrazah yang juga oknum pegawai ASN di kantor Kemenag Mamuju terus didalami tim penyidik Reskrim Polres Mamuju, Sulawesi Barat.

Setelah polisi menetapkan tersangka AR (47 tahun) usai dilaporkan 7 santri yang diduga jadi korban kekerasan seksual, jumlah korban kini terus bertambah.

Dari hasil pemeriksaan sementara tim penyidik, dari 7 santri yang mengaku pernah jadi korban pelecehan seksual oleh gurunya, kini bertambah 9 orang Korban. 

Baca juga: Dilaporkan Cabuli 7 Muridnya, ASN Kemenag di Mamuju Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan yang dihubungi Kompas.com menyebutkan, sudah ada 9 orang yang mengaku pernah jadi korban pelecehan seksual oleh tersangka AR.

Namun kepolisian hingga kini masih berupaya memastikan pengakuan-pengakuan tersebut, termasuk kini sedang berupaya mendata korban lain yang diduga masih ada, namun memilih tutup mulut karena dianggap aib.

“Sudah ada 9 orang yang pernah jadi korban pelecehan seksual tersangka AR, tapi kami masih mendalami termasuk mendata kemungkinan ada korban lainnya,” jelas Pandu.

Pandu menjelaskan, penyidik Polres Mamuju kini masih intens melakukan pendalaman kasus kekerasan seksual yang terjadi di institusi pendidikan. Kepolisian terus melakukan poemeriksaan tersangka, termasuk para korban dan saksi-saksi lainnya.

“Sembilan korban ini datanya belum fix ya Mas, masih perlu pendalaman ke saksi-saksi lain dan juga tersangka, karena ini baru pengakuan,” ujar Pandu

Pandu yang mengutip pengakuan sejumlah saksi mengatakan, korbannya tak hanya para santri namun juga pegawai di Madrasah tempat pelaku mengajar.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Siswa Sesama Jenis oleh Pelatih Futsal di Bogor

Hasil penyidikan sementara, diketahui kasus pelecehan seksual oknum ASN di Kemenag Mamuju ini berlangsung dalam rentang waktu sejak Juli hingga Desember 2021.

Umumnya pelaku berupaya memperdaya korbannya dengan cara diteror. Korban bahkan diancam akan dikeluarkan dari sekolah jika berani buka mulut atau melawan permintaan tersangka.

Sejumlah saksi korban lainnya mengaku, mereka bahkan akan diancam dibunuh pelaku jika berani bersuara atau menolak ajakannya.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual dalam Kampus di Jateng, Polisi Minta Korban Melapor

Di depan penyidik kepolisian, korban mengaku tidak hanya dipeluk dan dicium pelaku, saat istri dan anak-anak tersangka sedang tidak ada di rumahnya.

Korban lainnya mengaku bagian sensitifnya diperlakukan tersangka tak senonoh, saat korbannya terpasung dalam suasana ketakutan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka Sabtu (5/2/2022), AR yang ditangkap polisi di rumahnya kini mendekam di sel tahanan Mapolres Mamuju unutk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com